Fajar belum benar-benar pecah ketika mereka mulai berdatangan. Puluhan warga dari Desa Unsongi dan Nambo di Morowali itu bergerak dengan satu tujuan: menduduki lahan milik PT Rezky Utama Jaya. Ini bukan aksi meminta-minta. Ini pernyataan sikap. Tenda-tenda mereka tegak di atas tanah yang, bagi mereka, sudah lama terguncang. Tuntutannya jelas: hentikan aktivitas ilegal, akhiri penderitaan kami.
Di teriknya siang tanggal 30 Desember, Zulfikar, sang koordinator, bicara dengan nada datar tapi keras.
"Kami akan bertahan di sini sampai perusahaan menghentikan aktivitas ilegalnya."
Itu bukan ancaman kosong. Itu adalah puncak gunung es dari keluhan yang sudah menumpuk bertahun-tahun. Sebuah pengaduan yang akhirnya mewujud dalam bentuk pendudukan damai.
Cerita sebenarnya bermula jauh sebelum tenda didirikan. Ia dimulai dari retakan-retakan kecil yang merayap di dinding enam belas rumah di dua desa itu. Setiap hari, gemuruh ledakan atau "blasting" dari lokasi perusahaan mengguncang fondasi rumah sekaligus ketenangan hidup. Ganti rugi yang diberikan? Rasanya cuma seperti tempelan band-aid di luka yang terus dibongkar pasang. Bahkan rekomendasi penghentian sementara dari Dinas ESDM Sulawesi Tengah seolah tak ada gunanya. Di lapangan, semua tetap berjalan seperti biasa.
Tapi retakan rumah itu cuma satu bagian dari puzzle pelanggaran yang jauh lebih besar.
Laut di depan mata mereka juga sudah berubah wajah. Sebuah jetty atau dermaga berdiri, kapal-kapal hilir mudik, terjadi penimbunan di laut. Semua aktivitas itu, menurut aturan, harus punya izin bernama PKKPRL. Izin itu diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2025. Nyatanya? Tidak ada.
Yang mengejutkan, perusahaan sendiri mengakuinya. Mereka bilang belum punya PKKPRL. Pengakuan ini cuma mengukuhkan temuan Dinas Kelautan dan Perikanan setempat, plus pernyataan tegas Syahbandar Morowali dalam sebuah rapat pada 9 Desember lalu. Intinya, semua sepakat aktivitas di dermaga itu ilegal. Rekomendasi penghentian pun sudah keluar.
Artikel Terkait
Tebing Ambrol di Lebak, Aktivitas Galian Pasar Diduga Jadi Pemicu
Tragedi di Balik Jeruji: Mimpi dan Kopi yang Terhenti di Rutan Medaeng
Wali Kota Eri Cahyadi: Hukum Haram untuk Premanisme di Surabaya
Video Lawas Atalia Bocorkan Sisi Lain Ridwan Kamil: Pemaaf Banget, Sampai Saya Terkejut