Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah ke tangan DPRD kembali mencuat. Di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/12), Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah angkat bicara. Menurutnya, usulan ini bukan barang baru. "Isu ini sudah muncul sejak masa transisi demokrasi dulu," ujarnya.
Namun begitu, jalan untuk mewujudkannya tak sederhana. Fahri menegaskan, perubahan harus melalui pembentukan Undang-Undang. Di situlah masalahnya: Partai Gelora tak punya satu pun kursi di DPR RI.
"Kan nanti divotenya di Undang-Undang. Kita enggak punya hak suara di sana," katanya.
Lalu apa yang bisa dilakukan? "Kita akan berbicara dengan teman-teman koalisi," tambah Fahri. Artinya, suara mereka harus disalurkan lewat partai-partai sekutu yang memiliki wakil di parlemen.
Fahri memandang, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini sedang melakukan konsolidasi demokrasi. Tujuannya jelas: mencari format terbaik untuk kesejahteraan rakyat. "Karena apapun demokrasi itu ada pendulumnya," paparnya.
"Kadang kalau dia terlalu jauh ke kanan, ada ongkosnya. Ke kiri juga ada ongkosnya. Jadi kita cari jalan yang pas, untuk rakyat dan bangsa Indonesia."
Ia berharap hasilnya bisa dimaksimalkan. "Yaitu kemakmuran, kemajuan, dan kesejahteraan," harap Fahri.
Di sisi lain, masing-masing partai dalam koalisi disebut tengah mengkaji wacana ini secara internal. Termasuk Partai Gelora. Meski tak punya wakil di pusat, mereka punya basis di daerah.
Artikel Terkait
Kebakaran Panti Werdha Manado: Polisi Periksa Saksi dan Kumpulkan Bukti Forensik
Hatta dan Politik Kejujuran: Ketika Moralitas Menjadi Fondasi Kekuasaan
Surat Keterangan Gibran Beredar, Kursus di Sydney Disebut Disetarakan SMK
Gelsenkirchen Geger, Brankas Bank Dibobol Komplotan hingga Raup Rp 590 Miliar