Di tengah upaya pemulihan pasca banjir dan longsor di Sumatera, ada satu persoalan yang mengambang secara harfiah. Tumpukan kayu gelondongan yang terbawa arus masih berserakan, menimbulkan kebingungan di lapangan. Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, mendesak agar status kayu-kayu itu segera diklarifikasi. Apakah bisa dimanfaatkan masyarakat atau tidak, itu perlu kepastian yang cepat.
“Kayu-kayu gelondongan ini sudah numpuk tapi para kepala daerah kebingungan juga,” ujar Saan dalam rapat koordinasi Satgas di Aceh, Selasa lalu.
“Tidak punya keberanian ini mau diapakan, takut ada persoalan di kemudian hari, dan periksa apa semua kan,” tambahnya.
Rapat yang digelar di Aceh itu dihadiri sederet menteri. Mulai dari Mendagri Tito Karnavian, Men PUPR Dody Hanggodo, hingga Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Tak ketinggalan, para pimpinan BUMN seperti Dirut Telkomsel dan PLN juga hadir. Dari pihak lokal, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, hadir bersama sejumlah bupati.
Menurut Saan, tumpukan kayu itu justru mengganggu proses pemulihan. Kalau status hukumnya sudah jelas, ia minta agar segera dibersihkan. Politikus NasDem itu lantas meminta langsung kepada Mendagri Tito Karnavian untuk turun tangan mengkoordinasikannya.
“Ini penting nanti Pak Mendagri kemungkinan ya untuk bisa mengkoordinasikan dan memberikan apa keputusan secepatnya terkait dengan soal kayu-kayu gelondongan tersebut,” tuturnya.
Ia menegaskan, persoalan ini nantinya akan dibahas lebih lanjut di Jakarta. Tujuannya jelas: agar tidak menimbulkan masalah baru di masa depan. “Pada prinsipnya kepala daerah, bupati minta pemerintah pusat terkait status kayu gelondongan karena mereka ada kekhawatiran,” kata Saan.
“Mereka minta dari pemerintah, DPR, untuk memastikan ketika menyelesaikan status tersebut tidak ada masalah. Jadi nanti DPR pas di Jakarta akan koordinasi dengan aparat,” pungkasnya.
Sebelum Saan berbicara, usulan serupa sudah mengemuka. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan, mengusulkan pemberian diskresi untuk memanfaatkan kayu-kayu tersebut.
Gagasannya sederhana tapi masuk akal: daripada jadi limbah, kayu gelondongan itu bisa dipakai untuk membangun kembali rumah warga yang rusak diterjang banjir.
“Mungkin ada diskresi menyangkut masalah penggunaan kayu-kayu gelondongan tadi Pak. Bagaimana supaya kayu ini bisa difungsionalkan, dipergunakan daripada menjadi limbah,” kata Andi.
Jadi, intinya semua sepakat kayu itu harus segera ditangani. Tinggal menunggu keputusan dan keberanian dari pusat untuk memutus mata rantai kebingungan di daerah.
Artikel Terkait
Masjid Al-Markaz Makassar Gelar Ngaji Literasi Sambut Ramadhan
Gempa Magnitudo 2,6 Guncang Tulungagung, Tidak Ada Laporan Kerusakan
BMKG Prakirakan Cuaca Cerah Berawan di Makassar, Waspada Hujan Dini Hari
Messi Tegaskan Hanya akan Tampil di Piala Dunia 2026 Jika Kondisi Fisik 100%