"Berikutnya pengungkapan perdagangan bayi, ini masih berlangsung proses penyelidikannya. Ini berawal dari TKP yang berada di Sulawesi Selatan," ungkap Syahar.
"Membongkar jaringan jual beli bayi lintas provinsi dengan harga Rp 20-30 juta per anak. Total korban tercatat 14 bayi dan 1 anak," lanjutnya. Jaringannya ternyata luas, dan harganya sungguh membuat hati miris.
Gempur Konten Pornografi Anak: 29 Kasus Dituntaskan
Tak cuma itu, Syahar juga menyoroti persoalan kejahatan di dunia maya. Satgas Pornografi Anak Online disebutnya punya kinerja cukup impresif sepanjang tahun ini.
“Terkait dengan Satgas pornografi anak online, telah menyelesaikan 29 kasus dari 30 kasus. Ada penyelesaian 97% dengan 53 tersangka serta berhasil memblokir 23.506 konten pornografi,” paparnya.
Angka blokir konten yang mencapai puluhan ribu itu menunjukkan betapa masifnya ancaman di dunia digital. Tapi lagi-lagi, penindakan saja tidak cukup.
Upaya preemtif digenjot dengan ribuan kegiatan. Mereka juga aktif menyebar edukasi lewat kanal Siber TV, menyasar platform seperti YouTube, Instagram, X, dan Facebook. Mencegah, rasanya, memang lebih baik daripada mengobati.
Artikel Terkait
Polri Genjot Alutsista dan Terapkan Strategi Baru untuk Keamanan dari Hulu
Densus 88 Ungkap 68 Anak Terpapar Ideologi Ekstrem, Rencanakan Aksi di Sekolah
Dasco: Pemulihan Aceh dan Sumatera Dijalankan dengan Skala Nasional
Minuman Impor China dalam Program Makanan Bergizi, Warganet Soroti Ironi Anggaran