“Kami sarankan dia salat istikharah dulu. Ini keputusan besar, jangan tergesa-gesa,”
ungkapnya.
Di sisi lain, motivasi FY mengajar ternyata sangatlah tulus. Berdasarkan penuturannya pada Wilson, aktivitas mengajar itu murni dilandasi panggilan hati. Lokasi sekolah yang dekat dengan rumahnya memudahkannya. Yang menarik, ia sama sekali tidak mengambil gaji sebagai guru honorer.
“Sekolah dan rumahnya berdekatan. Dia bilang mengajar karena senang, bukan karena gaji,”
tutur Wilson.
BKPSDM Ogan Ilir pun memberikan kelonggaran waktu. FY diberi kesempatan hingga proses pembagian SK PPPK ke unit kerja masing-masing rampung. “Kami beri waktu sampai pembagian SK ke unitnya melalui kepala unit. Tetap akan kami tembuskan,” jelas Wilson.
Proses administrasi sendiri masih berjalan. Saat ini, pihaknya masih sibuk mencetak ratusan SK yang baru muncul di sistem BKN usai pelantikan. “Kalau tidak ada kendala, Senin, 5 Januari 2026, SK sudah bisa kami bagikan,” pungkas Wilson. Jadi, masih ada sedikit waktu bagi sang kepala desa untuk menentukan pilihan hatinya.
Artikel Terkait
Aceh dan Ibu Pertiwi: Sebuah Jeritan yang Tak Kunjung Didengar
Tito Karnavian Soroti Tumpang Tindih Data, Usulkan BNPB Jadi Pemegang Kendali
Tumpukan Kayu Gelondongan Bikin Bingung, DPR Desak Pemerintah Beri Kepastian
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Maaf ke Publik: Kinerja Kami Jauh dari Sempurna