Di Lanud Halim Perdanakusuma, Senin lalu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan langkah tegas pemerintah. Kementerian Kehutanan, kata dia, sedang mengevaluasi perizinan puluhan perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Perusahaan-perusahaan itu diduga membuka lahan di kawasan hutan.
Prasetyo tak mau menyebut nama-nama perusahaan yang dimaksud. Namun, izin yang sedang ditinjau ulang mencakup Hutan Tanaman Industri (HTI) dan juga Hak Pengusahaan Hutan (HPH).
Langkah evaluasi ini sepertinya bukan tanpa alasan. Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah lebih dulu angkat bicara. Ia mengungkapkan, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejagung telah mengidentifikasi sejumlah perusahaan yang diduga berkontribusi pada bencana banjir dan longsor di wilayah yang sama.
Artikel Terkait
Tiga Nyawa Melayang, Polisi Buru Motif Pembunuhan Keluarga di Situbondo
Pratikno Dipanggil ke Solo, Jokowi Kumpulkan Pasukan Hadapi Badai Ijazah
Gus Ipul Turun Langsung Pastikan Bansos untuk 33 Juta Jiwa Tepat Sasaran
Tragedi Speedboat di Yapen: Tiga Selamat, 17 Masih Hilang Diterjang Gelombang