Masih ingat dengan isu stunting? Gangguan tumbuh kembang pada anak ini ternyata belum juga beranjak dari tanah air. Data dari UNICEF cukup mencengangkan: satu dari tiga balita di Indonesia mengalaminya. Situasi yang, jujur saja, memprihatinkan.
Padahal, hak dasar setiap anak adalah memperoleh gizi yang layak dan seimbang. Ini bukan cuma soal tinggi badan, lho. Nutrisi yang tepat punya pengaruh besar pada perkembangan otak, kesehatan di kemudian hari, bahkan menentukan kualitas hidup mereka saat dewasa nanti.
Pemerintah sebenarnya sudah bergerak. Beragam program intervensi gizi digulirkan, termasuk salah satunya memperketat Standar Operasional Prosedur untuk Makan Bergizi Gratis (MBG). Harapannya jelas: standar gizi bisa terpenuhi untuk setiap anak yang menerima manfaat program ini.
Dengan begitu, masalah stunting diharapkan bisa ditekan. Ujung-ujungnya, tujuan besarnya adalah menciptakan sumber daya manusia Indonesia yang lebih berkualitas dan sehat.
Tapi, di lapangan, persoalannya sering kali tidak sesederhana itu. Pertanyaan besarnya: apakah semua pihak yang terlibat dalam rantai pasok MBG ini benar-benar siap dengan standar yang lebih ketat tersebut? Mulai dari perencana, penyedia, hingga pelaksana di garis depan.
Artikel Terkait
Dewan Syariah Surakarta Soroti Izin Proyek Bukit Doa Hollyland
Menteri Minta BMKG Waspadai Perubahan Cuaca Jelang Tahun Baru
Pemerintah Pastikan Penggantian Dokumen Korban Bencana Gratis, Pengawasan Diperketat
Cuaca Buruk di Bali, Wisatawan Lokal Beralih ke Jawa