Oknum polisi Bripda Muhammad Seili (20) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga kuat membunuh seorang mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, ZD (20). Korban, yang masih berusia sama, diketahui berasal dari Lok Tamu, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar.
Pengumuman resmi ini disampaikan langsung oleh Polda Kalimantan Selatan dalam konferensi pers di Mapolresta Banjarmasin, Jumat kemarin. Dari hasil penyelidikan sementara, motifnya ternyata klasik: persoalan asmara. Lebih tepatnya, cinta segitiga yang berujung petaka.
ZD disebut-sebut adalah sahabat dekat dari calon istri Seili. Rencananya, pernikahan mereka akan digelar bulan depan, tepatnya 26 Januari.
Kombes Pol Adam Erwindi, Kabid Humas Polda Kalsel, menjelaskan hal itu kepada para wartawan yang hadir.
Nah, kronologinya begini. Sebelum tewas, korban dan tersangka sempat janjian bertemu. Mereka lalu naik ke mobil Seili dan berhenti di daerah Gambut, Kabupaten Banjar. Di sana, mereka berhubungan intim.
Artikel Terkait
22 Desa Hilang, Kemendagri Kerahkan Ribuan Praja IPDN ke Sumatera
Slank dan Topeng Joker: Tertawa di Negeri yang Sakau
Dewan Syariah Surakarta Soroti Izin Proyek Bukit Doa Hollyland
Menteri Minta BMKG Waspadai Perubahan Cuaca Jelang Tahun Baru