Jerat Scam di Kamboja: Sembilan WNI Pulang Setelah Kabur dari Kantor Penjara

- Jumat, 26 Desember 2025 | 22:48 WIB
Jerat Scam di Kamboja: Sembilan WNI Pulang Setelah Kabur dari Kantor Penjara

Setelah berhari-hari terperangkap dalam situasi mengerikan di Kamboja, akhirnya sembilan warga Indonesia bisa bernapas lega di tanah air. Mereka tiba di Jakarta hari Jumat lalu, 26 Desember, setelah berhasil diselamatkan dari jerat perdagangan orang. Modusnya klasik namun tetap memakan korban: diiming-imingi pekerjaan, lalu dipaksa menjadi scammer atau admin judi online.

Proses penyelamatannya sendiri ternyata butuh perjuangan panjang. Semua berawal dari laporan orang tua korban yang diterima Bareskrim pada 8 Desember lalu. Tak cuma itu, desakan juga datang dari media sosial, di mana video jeritan minta tolong dari para korban sempat viral dan menyita perhatian publik.

Brigjen Moh Irhamni dari Dirtipidter Bareskrim yang memimpin pemulangan, menjelaskan detail kronologinya.

"Para korban juga sempat membuat video viral di media sosial terkait unggahan para korban yang memohon bantuan agar bisa dipulangkan ke Indonesia," ujarnya dalam konferensi pers.

Empat hari setelah laporan pertama, tepatnya 12 Desember, informasi resmi soal dugaan TPPO ini baru masuk secara lengkap ke meja penyidik. Namun begitu, koordinasi antar instansi langsung digeber. Melibatkan Direktorat PPA, Hubinter Polri, hingga Kementerian Luar Negeri, sebuah tim akhirnya terbang ke Phnom Penh pada 15 Desember.

Di sana, situasinya sudah agak berubah. Beruntung, ketika tim gabungan tiba, kesembilan korban ternyata sudah berhasil kabur dari tempat kerjanya yang mirip penjara itu.

"Pada saat kami temukan, kesembilan orang tersebut telah berhasil lari dan menyelamatkan diri dari lokasi-lokasi mereka bekerja," kata Irhamni.

Rupanya, mereka sudah lebih dulu melaporkan diri ke KBRI Phnom Penh sejak akhir November. Karena trauma dan ketakutan untuk kembali, mereka memilih tinggal bersama sambil menunggu kepastian.

"Para korban saling bertemu pada saat melaporkan diri ke KBRI Kamboja pada akhir bulan November 2025 dan selanjutnya memutuskan untuk tinggal bersama karena mereka ketakutan dan tidak mau kembali ke tempat mereka bekerja," tambahnya.

Nah, tahap pemulangannya ini yang tak kalah rumit. Menurut data KBRI, masih ada sekitar 600 WNI lain di Kamboja, sehingga proses birokrasi dengan otoritas setempat butuh waktu. Setelah negosiasi alot, izin keluar akhirnya dikantongi.

Pada Jumat pagi, mereka semua mendarat dengan selamat di Indonesia.

"Saat ini telah berada bersama-sama dengan kita sekalian," ujar Irhamni, menegaskan bahwa korban kini sudah aman.

Tapi cerita belum berakhir di sini. Bareskrim sudah menyiapkan langkah hukum lebih lanjut. Pasal-pasal dari UU TPPO dan UU Perlindungan Pekerja Migran akan diterapkan. Penyidik akan mendalami keterangan korban, menerbitkan laporan polisi, dan yang paling penting: berburu para pelaku, mulai dari perekrut, team leader, hingga bos yang bertanggung jawab.

Irhamni menegaskan komitmennya.

"Kemudian terakhir kami menyampaikan bahwa Polri, dalam hal ini Desk Tenaga Kerjaan Bareskrim Polri, berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara proporsional dan berkeadilan untuk mengejar dan menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian kejahatan TPPO ini."

Jadi, meski sembilan nyawa sudah selamat, pekerjaan besar masih menanti. Mengejar para penjahat di balik layar yang telah merenggut kebebasan dan rasa aman warga negara sendiri.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar