Jerat Scam di Kamboja: Sembilan WNI Pulang Setelah Kabur dari Kantor Penjara

- Jumat, 26 Desember 2025 | 22:48 WIB
Jerat Scam di Kamboja: Sembilan WNI Pulang Setelah Kabur dari Kantor Penjara

"Para korban saling bertemu pada saat melaporkan diri ke KBRI Kamboja pada akhir bulan November 2025 dan selanjutnya memutuskan untuk tinggal bersama karena mereka ketakutan dan tidak mau kembali ke tempat mereka bekerja," tambahnya.

Nah, tahap pemulangannya ini yang tak kalah rumit. Menurut data KBRI, masih ada sekitar 600 WNI lain di Kamboja, sehingga proses birokrasi dengan otoritas setempat butuh waktu. Setelah negosiasi alot, izin keluar akhirnya dikantongi.

Pada Jumat pagi, mereka semua mendarat dengan selamat di Indonesia.

"Saat ini telah berada bersama-sama dengan kita sekalian," ujar Irhamni, menegaskan bahwa korban kini sudah aman.

Tapi cerita belum berakhir di sini. Bareskrim sudah menyiapkan langkah hukum lebih lanjut. Pasal-pasal dari UU TPPO dan UU Perlindungan Pekerja Migran akan diterapkan. Penyidik akan mendalami keterangan korban, menerbitkan laporan polisi, dan yang paling penting: berburu para pelaku, mulai dari perekrut, team leader, hingga bos yang bertanggung jawab.

Irhamni menegaskan komitmennya.

"Kemudian terakhir kami menyampaikan bahwa Polri, dalam hal ini Desk Tenaga Kerjaan Bareskrim Polri, berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara proporsional dan berkeadilan untuk mengejar dan menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian kejahatan TPPO ini."

Jadi, meski sembilan nyawa sudah selamat, pekerjaan besar masih menanti. Mengejar para penjahat di balik layar yang telah merenggut kebebasan dan rasa aman warga negara sendiri.


Halaman:

Komentar