Seorang mahasiswa Teknik Informatika berusia 23 tahun, inisialnya HRR, kini harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap Polres Depok karena diduga mengirimkan email teror ke sepuluh sekolah di kota itu. Aksi yang terjadi pada Selasa, 23 Desember 2025 itu sempat bikin resah guru dan orang tua murid.
Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Oka, motif pelaku ternyata berawal dari urusan asmara yang berantakan. HRR disebut sakit hati setelah hubungannya dengan pacar putus. Bukan cuma itu, lamarannya pun ditolak mentah-mentah oleh keluarga sang mantan.
Nah, dalam kondisi emosi yang tak stabil itulah, ia kemudian nekat bertindak. Yang cukup licik, HRR menggunakan akun email mantan pacarnya sendiri untuk mengirim ancaman itu. Jadi, seolah-olah sang wanita yang melakukannya. Salah satu sekolah yang jadi sasaran, kebetulan adalah almamater dari mantan kekasihnya tersebut.
Artikel Terkait
Wagub Kalbar Soroti Regulasi Hambat Kemandirian Daerah
Sumatra Menjerit: Bencana Berulang, Akar Masalahnya Masih Dibiarin?
Refly Harun Bongkar Dua Klaster Kasus Ijazah Jokowi: Satu Diperiksa, Satu Dibiar
Bakauheni Tembus 273 Ribu Penumpang, Arus Mudik Natal 2025 Mencatat Rekor