Jumat sore lalu, sembilan warga negara Indonesia akhirnya bisa pulang dari Kamboja. Upaya pemulangan ini merupakan hasil kolaborasi antara KBRI di Phnom Penh, Bareskrim Polri, dan tentu saja, Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI.
Menurut keterangan tertulis dari Kementerian Luar Negeri, situasi mereka cukup memprihatinkan. Tujuh dari sembilan orang itu ternyata sudah terjebak di sana lebih dari setahun. Mereka diduga dipaksa bekerja sebagai scammer di jaringan penipuan daring yang beroperasi di beberapa wilayah Kamboja.
“Mereka telah menjalani proses keimigrasian setempat, termasuk penyelesaian deportasi dan penerbitan exit permit,” jelas Kemlu.
Pulangnya mereka difasilitasi dengan penerbangan komersial langsung dari Phnom Penh menuju Jakarta. Jadwalnya, pesawat akan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 18.50 WIB.
Soal dokumen, ada cerita lain. Enam dari mereka bahkan tak punya paspor yang sah. Untungnya, KBRI Phnom Penh sigap. Mereka menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) agar keenam WNI itu punya identitas resmi untuk perjalanan pulang.
Artikel Terkait
Bencana Sunyi: Ketika Gosip Selebriti Menenggelamkan Isu Lingkungan
Banjir Susulan Landa Agam, OMC Digelar untuk Tekan Hujan di Hulu
Seratus Personel Brimob Sumsel Bergerak Darat ke Gayo Lues Bantu Korban Bencana
Wamendagri Desak Daerah Papua Percepat Raperda APBD 2026, Papua Barat Tertinggal Jauh