Jumat sore lalu, sembilan warga negara Indonesia akhirnya bisa pulang dari Kamboja. Upaya pemulangan ini merupakan hasil kolaborasi antara KBRI di Phnom Penh, Bareskrim Polri, dan tentu saja, Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI.
Menurut keterangan tertulis dari Kementerian Luar Negeri, situasi mereka cukup memprihatinkan. Tujuh dari sembilan orang itu ternyata sudah terjebak di sana lebih dari setahun. Mereka diduga dipaksa bekerja sebagai scammer di jaringan penipuan daring yang beroperasi di beberapa wilayah Kamboja.
“Mereka telah menjalani proses keimigrasian setempat, termasuk penyelesaian deportasi dan penerbitan exit permit,” jelas Kemlu.
Pulangnya mereka difasilitasi dengan penerbangan komersial langsung dari Phnom Penh menuju Jakarta. Jadwalnya, pesawat akan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 18.50 WIB.
Soal dokumen, ada cerita lain. Enam dari mereka bahkan tak punya paspor yang sah. Untungnya, KBRI Phnom Penh sigap. Mereka menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) agar keenam WNI itu punya identitas resmi untuk perjalanan pulang.
Asal-usul mereka pun beragam, mencerminkan betapa persoalan ini bisa menimpa siapa saja. Mereka datang dari Jawa Barat, Jakarta, Riau, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, sampai Lampung.
Menyikapi kasus ini, Kemlu kembali mengingatkan. “Kami imbau masyarakat agar lebih waspada. Terutama terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang jalurnya tidak resmi. Tujuannya jelas, menghindari risiko eksploitasi dan perdagangan orang,” tegas pernyataan itu.
Peringatan itu bukan tanpa alasan. Kamboja belakangan kerap disebut sebagai ‘pusat scammer’. Di sana, beroperasi pusat-pusat penipuan daring berskala besar yang kerap menyasar tenaga kerja asing.
Ironisnya, banyak dari para pelaku scam itu sebenarnya korban juga. Awalnya mereka diiming-imingi pekerjaan mentereng, seperti customer service atau staf administrasi, dengan gaji yang menggiurkan. Kenyataannya? Sangat berbeda. Mereka justru terperangkap dalam situasi yang sulit untuk keluar.
Artikel Terkait
Uang Passolo Sukses Gelar Nobar Serentak di Jakarta dan Makassar, Diapresiasi Ratusan Penonton
Anggota DPR Pertanyakan Kesenjangan Data Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan
Kazakhstan Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Indonesia Pilih Pendekatan Berjenjang
Mensesneg Tegaskan TNI-Polri Tetap Pilar Utama Pengamanan Ramadan dan Lebaran