Hidup manusia punya batas. Itu sebuah kepastian. Sejak dari rahim hingga ajal menjemput, kita tak pernah berhenti tumbuh dan berkembang. Memang, para ahli kadang masih berdebat soal detailnya, tapi proses itu nyata adanya.
Nah, Islam sebagai agama yang lengkap dan menyeluruh, tentu saja memberi perhatian serius pada fase-fase kehidupan manusia ini. Salah satu fase krusial yang menjadi perhatian adalah masa pubertas.
Masa Peralihan: Dari Anak Menuju Dewasa
Dalam psikologi, pubertas dikenal sebagai masa transisi. Saat itulah seorang anak berubah secara fisik dan seksual menuju kedewasaan. Perubahannya kompleks melibatkan hormon, tubuh, dan emosi dan ditandai dengan matangnya organ reproduksi.
Kapan tepatnya? Tidak bisa dipatok sama persis. Tapi umumnya, para pakar menyebut rentang usia 8 hingga 14 tahun. Perempuan biasanya lebih awal, sekitar usia 10 tahun. Sementara laki-laki menyusul di usia sekitar 12 tahun.
Dalam perspektif Islam, fase ini sangat erat kaitannya dengan konsep balig. Inilah titik di mana seorang muslim mulai dibebani kewajiban syariat, atau disebut mukallaf. Ia harus menaati perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
Lalu, bagaimana kita tahu seseorang sudah balig? Para fuqaha punya sejumlah patokan. Pertama, usianya menginjak lima belas tahun. Kedua, mengalami mimpi basah yang bisa terjadi sejak usia sembilan tahun. Bagi perempuan, ada tanda khusus yaitu datangnya haid, yang juga bisa dimulai sejak usia sembilan tahun.
Menariknya, tanda-tanda yang dirumuskan ulama ini selaras dengan indikator pubertas dalam ilmu perkembangan. Intinya sama: kematangan organ reproduksi dan perubahan hormonal yang masif.
Secara biologis, semua ini dipicu kelenjar pituitari di bawah otak. Pada laki-laki, hormon yang dirangsang memicu testis memproduksi testosteron dan sperma. Produksi sperma inilah yang kemudian menyebabkan mimpi basah.
Di sisi lain, pada perempuan, perubahan didorong oleh perkembangan ovarium. Organ ini memproduksi sel telur serta hormon estrogen dan progesteron. Setiap bulan, sel telur dilepaskan dan rahim dipersiapkan untuk kehamilan. Jika tak ada pembuahan, lapisan rahim yang penuh darah itu akan luruh. Itulah yang kita kenal sebagai haid.
Konsekuensinya, tubuh pun berubah. Pada laki-laki, suara memberat, jakun tumbuh, kumis dan janggut mulai muncul, diikuti rambut di ketiak dan sekitar kemaluan. Perempuan mengalami pembesaran payudara dan pinggul, suara yang lebih halus, serta ciri-ciri kewanitaan lainnya.
Kewajiban yang Menyertai Balig
Namun, kewajiban syariat itu tidak serta merta jatuh begitu saja. Ada syarat penting lainnya: akal yang sehat. Hanya mereka yang berakal sehat yang bisa membedakan baik-buruk dan manfaat-bahaya yang dibebani tanggung jawab penuh. Inilah yang disebut ‘akil balig’.
Dasarnya jelas, salah satunya sebuah hadis yang diriwayatkan dari Sahabat Ali ra.:
رُفِعَ القلمُ عن الصبيّ حتى يبلُغَ، وعن النائمِ حتى يستيقظَ، وعن المجنونِ حتى يُفيقَ
“Pena (pencatatan amal) diangkat dari anak kecil hingga ia balig, dari orang yang tidur hingga ia terbangun, dan dari orang gila hingga ia sadar kembali.”
Jadi, kewajiban bagi seorang akil balig mencakup tiga hal: menjalankan perintah, menjauhi larangan, dan menuntut ilmu.
Ragam Perintah dan Larangan
Perintah Allah itu ada yang bersifat wajib (fardu) dan ada yang sunah (anjuran). Begitu pula larangan-Nya; ada yang haram dan ada yang makruh.
Perintah wajib yang paling pokok terangkum dalam Rukun Islam. Syahadat, salat, zakat, puasa Ramadan, dan haji. Bagi yang lahir dari orang tua muslim, status keislamannya sudah diakui. Tapi, kewajiban melaksanakan rukun-rukun Islam lainnya kecuali syahadat sebagai deklarasi masuk Islam tetap berlaku setelah balig.
Meski begitu, bacaan syahadat tetaplah bagian dari ibadah, khususnya dalam salat, yaitu pada tasyahud akhir.
Sementara itu, larangan haram adalah segala yang secara tegas dilarang Allah dan Rasul-Nya dalam Al-Qur’an dan hadis. Banyak ulama yang telah mengodifikasinya, seperti Imam al-Żahabi dalam al-Kabā’ir atau Imam Ibnu Ḥajar al-Haitamī dalam al-Zawājir.
Tak Kalah Penting: Menuntut Ilmu
Islam menempatkan ilmu pada posisi yang sangat mulia. Allah berfirman dalam Surah al-Mujādalah ayat 11:
يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ
“Allah niscaya akan mengangkat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.”
Ada juga sebuah riwayat meski statusnya diperdebatkan yang sering dikutip:
طلبُ العلمِ فريضةٌ على كل مسلمٍ ومسلمة
“Menuntut ilmu adalah kewajiban atas setiap muslim dan muslimah.”
Tapi, ilmu begitu luas. Mustahil dikuasai semuanya. Maka, para ulama membatasi. Ilmu yang wajib dituntut adalah ilmu yang berkaitan langsung dengan kewajiban yang harus kita jalani.
Bagi seorang yang baru balig, ini berarti ia harus mempelajari hal-hal yang membuat ibadahnya sah. Ilmu tentang tata cara salat, karena ia wajib salat. Ilmu tentang zakat, puasa, dan haji jika syaratnya sudah terpenuhi. Ini ranah ilmu fikih ibadah.
Di sisi akidah, meski terlahir muslim, ia wajib paham makna syahadat. Ia harus meyakini bahwa hanya Allah Tuhan yang berhak disembah, bahwa Nabi Muhammad utusan-Nya, dan percaya pada Hari Akhir. Ini masuk dalam ilmu akidah atau ushuluddin.
Tak ketinggalan, untuk menjauhi larangan, ia perlu tahu apa saja yang diharamkan Allah dalam urusan sehari-hari, pekerjaan, akhlak, hingga makanan dan pakaian. Ilmu akhlak dan fikih lagi-lagi menjadi panduan.
Ilmu-ilmu spesifik inilah yang oleh ulama disebut fardu ‘ain. Kewajibannya bersifat individual. Jika ditinggalkan tanpa alasan syar’i, maka berdosa.
Penutup
Jadi, balig bukan sekadar perubahan biologis. Ia adalah gerbang menuju tanggung jawab syariat yang penuh. Sejak detik itu, seorang muslim yang berakal sehat harus siap menjalankan perintah, menjauhi larangan, dan membekali diri dengan ilmu yang diperlukan.
Kesadaran akan fase ini harus dibarengi kesiapan spiritual, intelektual, dan moral. Hanya dengan begitu, perjalanan hidup sesuai tuntunan Islam bisa dijalani dengan istikamah, hingga akhir hayat.
Zuhaili Zulfa, S.Pd.
Guru Pendidikan Agama Islam, lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Artikel Terkait
Michael Carrick Ubah Manchester United Jadi Ancaman Nyata di Liga Inggris
Gadis 6 Tahun WNI Tewas Tertabrak Mobil di Chinatown Singapura
PKL Makassar Cat Lapak Kuning, Pemkot Tegaskan Itu Tetap Pelanggaran
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Arab Saudi, Tekankan Pemberdayaan Perempuan Kunci Kemajuan Negara