Usai Ijazah Dibuka Penyidik, Jokowi Disebut Mau Maafkan Tersangka
Kecuali Tiga Nama Ini: Roy Suryo, Rismon, dan Tifa
Oleh: Erizal
Rumah Jokowi kembali ramai. Usai kunjungan Bara JP, Ketua Umumnya Willem Frans Ansanay muncul di depan wartawan. Didampingi sejumlah pengurus, ia menyampaikan pernyataan yang mengingatkan pada momen-momen lama, persis seperti yang dulu dilakukan Projo sebelum hubungan mereka dengan Jokowi renggang.
Intinya, menurut Willem, Jokowi berencana memaafkan para tersangka dalam kasus penggeledahan ijazahnya. Tapi ada pengecualian. Tiga nama: Roy Suryo, Rismon, dan Tifa yang disingkat RRT tak akan mendapat maaf. Alasannya, ketiganya dianggap sudah "keterlaluan". Mirip dengan pemisahan klaster oleh penyidik, Jokowi konon juga ingin membedakan sikapnya.
Pertanyaannya, benarkah itu ucapan langsung Jokowi kepada Bara JP? Entahlah. Kabar itu masih menggantung, belum jelas benar sumbernya.
Yang justru semakin ruwet adalah soal ijazah itu sendiri. Dulu, Projo pernah bersikeras bahwa mereka telah melihat ijazah asli Jokowi di kediamannya. Ternyata, klaim itu meleset. Faktanya, ijazah asli tersebut sudah lebih dulu disita penyidik Polda Metro Jaya saat Jokowi diperiksa di Mapolresta Surakarta. Pengakuan Jokowi dan bukti yang diperlihatkan penyidik dalam Gelar Perkara Khusus kemarin mengonfirmasi hal ini.
Lantas, ijazah apa yang sempat dilihat Projo di rumah itu? Hanya mereka dan Jokowi yang tahu. Mungkin juga Tuhan.
Nah, sejak awal pernyataan Willem ini sudah bermasalah. Ia menyebut tersangka berjumlah 12 orang, padahal yang resmi ditetapkan hanya 8. Dua belas itu jumlah orang yang diselidiki, bukan tersangka. Datanya saja sudah keliru, apalagi tafsirannya. Informasinya ketinggalan zaman.
Artikel Terkait
Polandia Kerahkan Jet Tempur Usir Pesawat Pengintai Rusia di Atas Baltik
Aparat Bubarkan Aksi Damai Aceh, Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Kekerasan
Edy Mulyadi Soroti Sikap Lunak Prabowo Terhadap Perpol yang Langgar MK
Di Tengah Reruntuhan Gaza, 170 Dokter Perisai Kemanusiaan Diwisuda