Selama ini, alasannya diam sederhana: dia yakin pada dokumen asli yang dimilikinya. "Dalam hukum acara, siapa yang menuduh itu yang harus membuktikan. Itu yang saya tunggu," ucapnya. Sambil tersenyum, dia bertanya, "Karena yang membuat ijazah saya sudah menyampaikan asli, masih tidak dipercaya, gimana?"
Kecurigaan Ada Operasi Politik
Jokowi mencium ada yang tidak beres. Menurutnya, mustahil isu ini bertahun-tahun tak kunjung padam kalau tidak ada agenda besar di baliknya. Ada operasi politik, begitu kira-kira.
"Ada keinginan pihak tertentu yang mau men-downgrade dan menurunkan reputasi yang saya miliki," ujarnya. Lalu dia menambahkan dengan senyuman khasnya, "Meskipun saya enggak merasa punya reputasi apa-apa."
Lantas, untuk apa reputasinya dirusak? Jokowi menduga kuat ada kepentingan politik. "Kalau hanya untuk main-main kan mesti ada kepentingan politiknya di situ," katanya. Dia yakin ada 'orang besar' yang menggerakkan semua ini, meski enggan menyebut nama. "Ya, saya kira gampang ditebak lah," jawabnya singkat.
Maaf? Itu Urusan Pribadi
Terakhir, soal kemungkinan memaafkan. Jokowi membedakan dengan sangat jelas antara urusan pribadi dan hukum. "Urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum, prosesnya biar berjalan apa adanya," katanya di Solo, menjelang akhir tahun.
Namun, kabarnya tidak semua dari 12 terlapor akan dimaafkan. Menurut Willem Frans Ansanay dari Barisan Relawan Jalan Perubahan, Jokowi menyebut ada tiga nama yang terlalu ekstrem dalam menuduh dan tak pernah mau menerima fakta keaslian ijazah. Tiga nama itu kemungkinan besar tidak akan diberi maaf.
Meski Willem tak menyebutkan, tiga nama yang paling vokal dalam kasus ini adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Dokter Tifa).
Dari dua belas nama terlapor, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama seperti Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dijerat dengan pasal penghasutan. Sementara klaster kedua Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah dijerat dengan pasal UU ITE terkait manipulasi dokumen elektronik.
Kasus ini, bagi Jokowi, sudah lewat dari sekadar soal secarik kertas ijazah. Ini tentang harga diri, dan lebih dari itu, tentang pembelajaran bagi semua orang.
Artikel Terkait
Gus Ipul Pastikan BLT dan Bantuan Rp8 Juta untuk Korban Bencana Sumatera
Natal di Thekelan, Tetangga Lintas Agama Saling Sambangi
Di Balik Jeruji, 12 Tahanan KPK Rayakan Natal Bersama Keluarga
Penipuan Emas Palsu Berujung Ricuh, Pelaku Tembak Korban Pakai Airsoft Gun