Tak cuma ke internal umat, pernyataan sikap itu juga menyasar pemerintah. DDII meminta Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar untuk mengevaluasi program semacam ‘kampung toleransi’ atau kegiatan Natal bersama di wilayahnya. Menurut mereka, evaluasi ini penting demi menjaga kerukunan dan suasana yang kondusif.
Di sisi lain, permintaan juga dialamatkan ke umat Kristiani. Dewan Da’wah berharap mereka tidak mengundang muslim dalam perayaan Natal bersama. Hal ini, katanya, justru bisa mengganggu keharmonisan yang sudah ada.
Sebagai bentuk keseriusan, DDII Jabar pun membuka saluran pengaduan. Masyarakat yang melihat pelanggaran terkait imbauan ini bisa melapor via nomor 0857-2304-9266 atau 0819-3133-2455.
Pada intinya, pernyataan ini disebut sebagai bagian dari tanggung jawab dakwah mereka. Dua hal yang ingin dijaga sekaligus: kemurnian akidah Islam dan kerukunan hidup bermasyarakat di Jawa Barat.
Reporter: Suhail
Artikel Terkait
Kejagung Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Kas Negara, Begini Cara Mengamankan Uang Sebanyak Itu
Malam Khidmat di Katedral, Ribuan Umat Padati Misa Natal
Setahun Memimpin, Prabowo Tegaskan Kunci Pemerintahan Efektif Ada di Meritokrasi
Pemerintah Pastikan BLT dan Bantuan Rp 8 Juta untuk Korban Bencana Sumatera