Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, membenarkan kejadian ini. Saat dikonfirmasi di Polres, Rabu (24/12), ia menjelaskan pengakuan pelaku.
Niat mencuri itu berujung kekerasan. Dalam keterangannya, YD mengaku memukuli korban dengan kayu karena panik takut ketahuan. Akibatnya, korban yang ternyata satu keluarga menderita luka-luka. Total ada empat orang yang menjadi korban.
Amukan warga saat itu cukup hebat. Korban sempat dihajar dan berusaha bersembunyi di dalam got, coba menyelamatkan diri. Sekarang, keadaan sudah lebih terkendali. YD diamankan di Polres Kubu Raya untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, keempat korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kondisi mereka terus dipantau.
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Soroti Vendor Lelet dan Kerumitan Bermuatan Bisnis di Sistem Coretax
Kuasa Hukum Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas Soal Tahanan Rumah Yaqut
Mentan: Stok Beras Nasional Aman untuk 324 Hari ke Depan
Komnas HAM: Pemulihan Korban Penyiran Air Keras Andrie Yunus Bisa Capai Dua Tahun