Di Gedung Puspemkot Tangerang Selatan, Senin lalu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan instruksi tegas. Ia meminta tim penegak hukum atau Gakkum dari kementeriannya untuk segera turun ke lapangan. Tujuannya? Melakukan pencermatan mendetail terhadap cara pengelolaan sampah di kota itu.
"Kami juga izin tim Gakkum KLHK segera turun ke Tangerang Selatan untuk melakukan pencermatan lebih detail," kata Hanif.
Permintaannya ini bukan tanpa dasar. Belakangan, pemandangan yang kurang sedap memang banyak terlihat di sejumlah sudut Tangsel. Tumpukan sampah menggunung di beberapa titik, memicu tentu saja keluhan warga. Rupanya, kondisi ini terjadi karena area TPA Cipeucang sedang dalam proses penataan. Sampah-sampah itu akhirnya cuma dipindahkan sementara ke Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R), sementara pengangkutan dilakukan secara berkala oleh pemkot.
Artikel Terkait
Video Viral: Juru Parkir di Makassar Acungkan Pisau Saat Bentrok dengan Warga
Pantai Mandala Ria Bulukumba: Pesona Alam dan Jejak Sejarah Operasi Mandala
Pemerintah Perpanjang Batas Lapor SPT Tahunan hingga 30 April 2026
Amran Serukan Kolaborasi Saudagar Hadapi Ancaman Krisis Pangan Global