Di ruang taklimat media yang ramai di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin lalu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti memberikan penjelasan penting tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA). Intinya? Tes ini sama sekali bukan penentu kelulusan siswa. Poin itu ditegaskannya berulang kali.
“TKA ini tidak menjadi penentu kelulusan,” katanya dengan lugas. “Sesuai aturan, kelulusan ditetapkan masing-masing satuan pendidikan berdasarkan tes yang mereka selenggarakan sendiri.”
Jadi, untuk apa sebenarnya TKA itu? Menurut Mu’ti, perannya justru terletak pada kebijakan-kebijakan strategis di tingkat yang lebih tinggi. Salah satu yang utama adalah untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, khususnya lewat jalur non-tes.
“TKA ini menjadi penentu dalam beberapa kebijakan, termasuk kebijakan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi, terutama jalur non-tes,” ujar dia.
Di sisi lain, sudah ada sejumlah perguruan tinggi yang menjalin kerja sama dengan kementerian. Kolaborasi ini difasilitasi melalui Forum Rektor dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi. Tujuannya jelas: menyempurnakan sistem TKA ke depannya.
Artikel Terkait
Kantah Sekadau Bereskan Tunggakan, Kepala Kantor: Harus Tuntas!
Kuasa Hukum Roy Suryo Peringatkan Praperadilan Bisa Jadi Jebakan Batman
Paket Bergizi Tetap Mengalir Meski Siswa Bandar Lampung Libur Sekolah
Pramono Anung Larang Kembang Api Resmi di Jakarta Menyambut Tahun Baru