Kader PDIP Sindir Bupati Bekasi: Makanya Jangan Pecicilan, Tegak Lurus!

- Minggu, 21 Desember 2025 | 08:20 WIB
Kader PDIP Sindir Bupati Bekasi: Makanya Jangan Pecicilan, Tegak Lurus!

Gelombang kritik mulai berdatangan dari dalam partai sendiri. Kali ini datang dari Deddy Yevri Sitorus, politikus PDIP yang kini duduk di DPR RI. Lewat unggahan di Facebook, ia memposting foto Bupati Bekasi Ade Kuswara kader PDIP yang baru terjaring OTT KPK sedang berfoto bersama Wapres Gibran dan Ketum PSI Kaesang.

Unggahannya disertai komentar pedas.

"Makanya jangan pecicilan, tegak lurus jangan mencla mencle!!!! Jadinya kena masalah kan????"

Komentar itu jelas menyasar Ade Kuswara. Bupati muda itu diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan pada Kamis malam, 18 Desember 2025 lalu.

Sebelum tersandung kasus, karir Ade terbilang cemerlang. Di usianya yang masih muda, ia berhasil menduduki kursi Bupati Bekasi untuk periode 2025–2030. Sebelumnya, ia sudah malang melintang di DPRD Kabupaten Bekasi, bahkan meraih suara tertinggi di daerah pemilihannya pada Pemilu 2024. Tapi semua itu kini seperti tertutup awan gelap.

KPK sendiri sudah bergerak cepat. Lembaga antirasuah itu resmi menetapkan Ade Kuswara dan sang ayah, HM Kunang, sebagai tersangka. Inti kasusnya soal uang ijon proyek. Modusnya begini: proyek Pemda Bekasi baru akan dimulai tahun 2026, tapi sang Bupati sudah meminta uang dari kontraktor yang diincar untuk mengerjakannya.

Dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025), Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membeberkan detailnya.

Menurut Asep, Ade dan ayahnya diduga menerima uang ijon dari seorang kontraktor berinisial SRJ. Nilainya fantastis, mencapai Rp 9,5 miliar.

"Jadi setelah dilantik pada akhir tahun lalu, akhir tahun 2024 saudara ADK ini kemudian menjalin komunikasi dengan saudara SRJ karena SRJ kontraktor yang biasa melaksanakan proyek-proyek di Kabupaten Bekasi," jelas Asep.
"Setelah itu, karena ini juga belum ada untuk uangnya, maka proyek-proyek nanti yang akan ada di 2026 dan seterusnya sudah dikomunikasikan dengan saudara SRJ. Dan sering meminta sejumlah uang padahal proyeknya sendiri belum ada," lanjutnya.

Uang sebesar itu tidak diserahkan sekaligus. Menurut keterangan KPK, transaksi dilakukan empat kali melalui perantara. Tak hanya itu, Ade juga diduga menerima uang dari sejumlah pihak lain, totalnya sekitar Rp 4,5 miliar.

Kasus ini tentu menjadi pukulan telak, bukan hanya untuk Ade Kuswara secara pribadi, tapi juga bagi partai yang menaunginya. Kritik dari kader internal seperti Deddy Yevri Sitorus mungkin baru permulaan. Publik kini menunggu, bagaimana proses hukum selanjutnya akan berjalan.

Komentar