Resbob Dicokok Polisi di Pelarian, Terancam 6 Tahun Bui

- Senin, 15 Desember 2025 | 21:25 WIB
Resbob Dicokok Polisi di Pelarian, Terancam 6 Tahun Bui

MURIANETWORK.COM - Perburuan panjang itu akhirnya berakhir di sebuah desa di Semarang. Adimas Firdaus, yang lebih dikenal sebagai Resbob, berhasil dicokok polisi setelah berhari-hari menghilang dan berpindah-pindah kota. Youtuber ini ditangkap oleh tim Ditreskrimsus Polda Jawa Barat atas dugaan penyebaran ujaran kebencian bernuansa SARA.

Menurut Direktur Ditreskrimsus, Kombes Pol Resza Ramadianshah, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat yang merasa direndahkan oleh konten Resbob. Pelaku disebut sengaja bersembunyi untuk mengelabui aparat.

"Kita sudah melacaknya sejak Jumat lalu," ujar Resza, Senin (15/12/2025).

"Orangnya terus berpindah, dari Surabaya ke Solo, lalu akhirnya kita amankan di Semarang. Dia ketangkep bukan di rumah, tapi sedang ngumpet di sebuah desa."

Resbob kini terancam hukuman berat. Polisi menjeratnya dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE, yang ancaman maksimalnya mencapai enam tahun penjara. Pasal itu mengatur soal penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, atau latar belakang lainnya.

Tak cuma itu. Polisi juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan orang lain. Video kontroversial yang dibuat Resbob diduga tidak dikerjakan sendirian.

"Masih ada dua orang lagi yang kemungkinan terlibat bikin video itu," jelas Resza. "Kita akan panggil dan periksa mereka untuk klarifikasi."

Semua ini berawal dari sebuah siaran langsung di channel YouTube Resbob. Saat live streaming, pria itu tiba-tiba melontarkan kata-kata kasar dan hinaan terhadap suporter Persib Bandung, Viking. Tak berhenti di situ, hinaannya juga menyasar etnis Sunda secara luas.

Aksinya langsung memantik amarah. Masyarakat Jawa Barat, terutama pendukung Persib, mengecam keras dan mendesak polisi untuk bertindak. Tekanan publik itu rupanya membuat Resbob kalang kabut. Dia kabur dari Surabaya, mencoba menghilang di beberapa kota.

Di tengah pelarian, melalui akun medsosnya, Resbob sempat meminta maaf. Dia beralasan saat kejadian sedang tidak sadar penuh karena pengaruh minuman keras. Namun, permintaan maaf itu sudah terlambat. Laporan sudah masuk, dan polisi sudah bergerak.

Kini, tinggal proses hukum yang menunggunya. Sementara itu, kasus ini kembali mengingatkan betapa ranah digital bukanlah ruang tanpa aturan. Ujaran kebencian, apalagi yang menyulut sentimen SARA, konsekuensinya nyata dan serius.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar