Ketika Pernikahan Nasi Campur Berakhir di Ruang Sidang

- Kamis, 11 Desember 2025 | 01:20 WIB
Ketika Pernikahan Nasi Campur Berakhir di Ruang Sidang

Gambar ini saya lihat di TikTok, diunggah oleh seorang teman yang berbagi cerita. Kisahnya tentang pernikahan beda agama di awal 2025, yang akhirnya berujung perceraian di ruang sidang ini. Cukup singkat, tapi sarat makna.

Pernikahannya dulu digelar di gereja, dengan gaun putih nan anggun. Uniknya, resepsinya justru diadakan di sebuah gedung, dan sang mempelai wanita mengenakan jilbab yang cantik. Sebuah perpaduan yang kontras.

“Konsepnya nasi campur, semua dicampur, yang penting aku suka,” tulisnya sambil menyelipkan emoji tertawa. Kalimat yang terkesan santai, tapi sepertinya menyimpan cerita yang tak sesederhana itu.

Nah, dari fotonya terlihat jelas, ini adalah ruang sidang Pengadilan Negeri. Ciri khasnya? Jubah hakim berwarna merah. Detail kecil ini ternyata penting.

Kenapa? Karena itu menunjukkan pernikahan mereka dulu dicatatkan sebagai pernikahan Kristen. Lho, kok bisa diketahui? Begini, Pengadilan Agama hanya berwenang menangani perceraian dari perkawinan yang dilangsungkan secara Islam. Jadi, kalau sidangnya di PN, ya berarti pencatatannya mengikuti agama lain.

Di sinilah persoalannya mulai kelihatan. Sistem pencatatan sipil kita sejujurnya tidak punya ruang untuk “pernikahan beda agama”. Aturannya tidak mengakomodasi. Makanya, praktik yang terjadi, pencatatan disesuaikan dengan prosesi pernikahan yang dipilih pasangan.


Halaman:

Komentar