Sabtu pagi itu, sekitar pukul setengah tujuh, jalanan di kawasan Medan Perjuangan mulai ramai. Di tengah rutinitas warga yang bersiap beraktivitas, sebuah kejadian keji menimpa seorang anak bernama Richie Pegasus Tanpino. Bocah 12 tahun itu, masih mengenakan seragam SD-nya, dibegal saat mengendarai sepeda motor menuju sekolah. Lokasinya tepat di Jalan Pelita II.
Iptu Khairul Fajri Lubis, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, membenarkan kabar ini. Menurutnya, polisi sudah bergerak cepat. Satu tersangka, berinisial BAL (26), berhasil diamankan. Namun, satu pelaku lainnya masih buron.
"Masih dicari (1 tersangka lainnya)," jelas Fajri saat dikonfirmasi pada Rabu (10/12).
Dari penuturan Fajri, kronologinya sungguh membuat hati miris. Korban yang sedang dalam perjalanan sekolah itu dikejar dan dipepet oleh para pelaku. Ancaman senjata tajam langsung diarahkan ke anak itu.
"Pelaku BAL menodongkan pisau kepada anak SD tersebut sehingga korban merasa takut dan melepaskan sepeda motor miliknya kepada pelaku," ucap Fajri menggambarkan mencekam itu.
Beruntung, upaya pengejaran membuahkan hasil. BAL akhirnya ditangkap pada Jumat (5/12) petang, sekitar pukul 17.30 WIB, tak jauh dari tempat kejadian perkara.
Artikel Terkait
Dari Blandin Kakayo ke Mabes Polri: Perjuangan Vincen Kwipalo untuk Tanah Leluhur
Korban Kebakaran Terra Drone Resmi Teridentifikasi, 22 Nyawa Melayang
Vonisme Berat: Nikita Mirzani Dihukum 6 Tahun Penjara Usai Banding
Lampung Siaga, Pembukaan Lahan Baru Ancam Hutan Lindung