Di tengah acara puncak Hari Antikorupsi Sedunia di Yogyakarta, Selasa lalu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyelipkan sebuah cerita yang cukup menggelitik. Ia mengungkapkan, ada pemerintah kabupaten yang berusaha mengakali sistem Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digelar KPK. Tujuannya satu: agar nilai mereka terlihat lebih bagus.
"Ada satu pengalaman di beberapa tahun sebelumnya, salah satu kabupaten mengkondisikan hasil survei," ujar Setyo di hadapan para undangan di Bangsal Kepatihan.
Menurutnya, saat itu pemkab bersangkutan mengeluarkan instruksi khusus. Siapa pun pegawai yang mendapat pesan WhatsApp dari tim KPK untuk survei, diwajibkan melapor.
Mereka kemudian dikumpulkan di satu tempat dan diberi pengarahan.
"Di-brief kalau pertanyaan A jawabannya A plus, kalau pertanyaan B jawabannya B minus dan seterusnya. Akhirnya skornya bagus," jelas Setyo, menggambarkan praktik itu.
Namun begitu, trik semacam itu rupanya tidak berjalan mulus di hadapan KPK. Lembaga antirasuah ini punya alat verifikasi lain, yaitu dokumen-dokumen pendukung. Setelah dibandingkan dengan hasil survei yang "dikondisikan" tadi, ketahuanlah ketidaksesuaiannya.
"Kami simpulkan bahwa ini akal-akalan. Setelah kami dalami ternyata betul ada cipta kondisi untuk bisa membuat skor dalam satu wilayah itu menjadi baik," tegasnya.
Siapa nama daerahnya? Kapan kejadiannya? Setyo sama sekali tak mau membuka kedoknya. Bahkan usai acara, ketika dikejar-kejar awak media, ia tetap tutup mulut.
"Niat itu mungkin didasari karena adanya kekhawatiran mungkin ada hal yang ditutupi. Sehingga berusaha mengkondisikan. Saya tidak akan sebutkan daerahnya, mohon maaf. Itu hanya konsumsi kami saja," katanya kepada para wartawan.
Meski namanya dirahasiakan, cerita ini sengaja dibeberkan di forum terbuka. Harapannya jelas: agar daerah lain kapok dan tidak meniru cara curang seperti itu.
Di sisi lain, Setyo menekankan bahwa responden SPI itu luas jangkauannya. Bukan cuma pegawai aktif, tapi juga melibatkan ahli, pensiunan, bahkan aparat penegak hukum dan auditor. Dari sinilah, klaim di lapangan bisa dicek ulang kebenarannya.
"Dari situ bukan sekadar hasil, tapi dokumen kami pelajari. Dari situ lah ketahuan mana-mana yang tidak sesuai antara kenyataan dokumen yang diperiksa dengan kondisi real di lapangan," paparnya.
Sebagai informasi, SPI adalah program KPK untuk memetakan risiko korupsi dan kerentanan layanan publik di instansi pemerintah. Caranya dengan mengukur pengalaman langsung pegawai dan masyarakat, plus pendapat ahli, demi mendorong perbaikan sistem.
Nah, untuk tahun 2025 ini, Indeks Nasional SPI rata-rata berada di angka 72,32. Angka itu masih masuk kategori rentan. Patokannya begini: rentan (0-72,9), waspada (73-77,9), dan terjaga (78-100).
Dan dari seluruh daerah serta kementerian yang disurvei, hanya satu yang berhasil meraih predikat "terjaga": Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan nilai 79,41. Sebuah pencapaian yang, tentu saja, diharapkan didapatkan dengan cara-cara yang jujur.
Artikel Terkait
Madura United Kalahkan Semen Padang 1-0 Berkat Gol Cepat Junior Brandão
Pemprov Sulsel Gerak Cepat Tangani Kasus Santri Diduga Dipaksa Pakai Vape Berbahaya di Pangkep
Peringatan 400 Tahun Syekh Yusuf Masuk Agenda UNESCO, Wacana Film Layar Lebar Mengemuka
KAI Tutup 1.800 Perlintasan Liar yang Dinilai Picu Kecelakaan Kereta Api