Guru SD di Lampung Selatan Diciduk Usai Cabuli Dua Remaja Laki-laki

- Selasa, 09 Desember 2025 | 12:54 WIB
Guru SD di Lampung Selatan Diciduk Usai Cabuli Dua Remaja Laki-laki

Lampung Selatan – Seorang guru SD di Kecamatan Natar akhirnya berhasil diamankan aparat. Ia berinisial SC, 36 tahun, dan kini mendekam di tahanan polisi. Kejahatannya? Diduga kuat ia telah mencabuli dua anak laki-laki yang masih remaja. Penangkapan itu sendiri terjadi Kamis lalu, 27 November 2025.

Menurut penyelidikan, kasus pertama terjadi di rumah sang guru pada Mei lalu. Korban, seorang remaja berinisial B (16), mengaku terbangun di dini hari. Saat itulah SC diduga melakukan tindakan asusila. Aksi pelaku berhenti setelah ia ketahuan oleh korban.

Namun begitu, rupanya kejadian serupa terulang. Kali ini di lokasi yang sama, pada Oktober 2025. Korban berbeda, R (16), mengalami hal yang mirip dengan korban pertama. Sepertinya pelaku mengulangi modus operandi yang sama.

Semua ini terbongkar bukan tanpa sebab. Korban akhirnya bercerita kepada keluarganya setelah merasakan sakit yang tak wajar saat buang air kecil. Rasa sakit itu mendorong keluarga untuk melaporkan ke Polres Lampung Selatan.

“Awalnya korban mengeluh sakit saat buang air kecil. Setelah diperiksa, ternyata ada infeksi. Dari situ, akhirnya mereka bercerita,” jelas Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono.

Dari hasil pemeriksaan yang cukup panjang, polisi menyimpulkan motif pelaku. SC diduga melakukan perbuatan itu karena memiliki hasrat terhadap sesama jenis.

Akibat ulahnya, guru itu kini terancam hukuman berat. Ia dikenai Pasal 82 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, ditambah Pasal 76E. Ancaman hukumannya? Minimal lima tahun, dan bisa mencapai lima belas tahun penjara.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler