Sri Sultan Serahkan Bantuan Rp 3 Miliar untuk Korban Banjir Sumatera

- Selasa, 09 Desember 2025 | 09:36 WIB
Sri Sultan Serahkan Bantuan Rp 3 Miliar untuk Korban Banjir Sumatera

Di kompleks Kepatihan yang tenang, Selasa (9/12) lalu, suasana terasa hangat meski membahas hal yang berat. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X secara resmi menyerahkan bantuan tunai. Nilainya cukup besar: satu miliar rupiah untuk masing-masing tiga provinsi yang sedang berduka, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Bantuan itu diserahkan secara simbolis kepada perwakilan pemerintah daerah setempat. Rupanya, ini adalah bentuk solidaritas Yogya untuk menanggulangi musibah banjir yang melanda kawasan Sumatera itu.

"Ini sebagai salah satu bantuan untuk ikut menyelesaikan masalah banjir yang ada di tiga provinsi. Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat," ujar Sri Sultan.

Tak cuma uang. Sultan juga menyebutkan bahwa bantuan dalam bentuk lain sudah lebih dulu dikirim. Menurutnya, Pemda DIY telah mengirimkan obat-obatan dengan total berat mencapai 842 kilogram ke daerah bencana.

"Kami sudah mengirimkan obat-obatan ke sana," katanya singkat.

Di sisi lain, rasa terima kasih yang mendalam disampaikan oleh perwakilan dari Aceh, Basyir Abu Bakar. Ia tampak tersentuh dengan perhatian yang diberikan.

"Yang sudah melihat kami, sudah membantu. Terima kasih kepada masyarakat Yogya dan khususnya Pemda DIY," kata Basyir.

Ia pun menegaskan bahwa bantuan yang datang ini akan tepat sasaran. Menurutnya, penerima utamanya adalah warga yang benar-benar terdampak langsung oleh bencana. Situasi di lapangan, baginya, masih sangat sulit.

"Sangat berat dirasakan sampai saat ini. Dengan bantuan ini mungkin kita berharap bisa meringankan penderitaan masyarakat Aceh termasuk Sumut dan Sumbar," tuturnya.

Momen itu, meski sederhana, mengingatkan kembali pada ikatan yang erat antar daerah di negeri ini. Bantuan dari Yogya itu bukan sekadar angka, tapi sebuah isyarat bahwa mereka tidak berjuang sendirian.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar