KAKI Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Perpanjangan Konsesi Tol Cawang-Pluit
Tekanan terhadap Kejaksaan Agung kian menguat. Kali ini, datang dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) yang mendesak agar kasus dugaan korupsi di balik perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit milik PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) segera dituntaskan. Perusahaan itu diketahui dikendalikan oleh pengusaha Yusuf Hamka.
Menurut Ketua Umum KAKI, Arifin Nurcahyono, penyelidikan oleh Kejagung sebenarnya sudah berjalan. "Pengusutannya masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/12/2025).
Namun begitu, Arifin bersikukuh bahwa bukti-bukti yang ada sebenarnya sudah cukup kuat. Menurutnya, seharusnya kasus ini bisa segera naik status menjadi penyidikan. Bahkan, penetapan tersangka sudah layak dilakukan.
Lantas, bukti apa yang dimaksud? Salah satu pijakan utamanya adalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam laporannya, BPK menyoroti sejumlah ketidakberesan.
Artikel Terkait
Ibu Rumah Tangga Beraksi, Rp15 Juta Raib dari Lapak di Pasar Pandaan
Raymond/Joaquin Singkirkan Unggulan China, Lolos ke Semifinal All England
Jadwal Imsak Palembang 7 Maret 2026 Pukul 04.43 WIB
Camavinga Absen Lawan Celta Vigo karena Sakit Gigi, Daftar Cedera Madrid Panjang