KAKI Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Perpanjangan Konsesi Tol Cawang-Pluit
Tekanan terhadap Kejaksaan Agung kian menguat. Kali ini, datang dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) yang mendesak agar kasus dugaan korupsi di balik perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit milik PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) segera dituntaskan. Perusahaan itu diketahui dikendalikan oleh pengusaha Yusuf Hamka.
Menurut Ketua Umum KAKI, Arifin Nurcahyono, penyelidikan oleh Kejagung sebenarnya sudah berjalan. "Pengusutannya masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/12/2025).
Namun begitu, Arifin bersikukuh bahwa bukti-bukti yang ada sebenarnya sudah cukup kuat. Menurutnya, seharusnya kasus ini bisa segera naik status menjadi penyidikan. Bahkan, penetapan tersangka sudah layak dilakukan.
Lantas, bukti apa yang dimaksud? Salah satu pijakan utamanya adalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam laporannya, BPK menyoroti sejumlah ketidakberesan.
Artikel Terkait
Menteri Lingkungan Hidup Buka Suara: 43 Ribu Hektar Hutan Sumatera Lenyap Picu Banjir Bandang
Satelit Tangkap Lanskap Hancur Usai Banjir Bandang Melumat Sumatera
Dari Mulut Buaya ke Mulut Kancil: Pergantian Wajah Kekuasaan di Indonesia
Unjuk Rasa Soal Penetapan Tersangka Mantan Lurah Ricuh di Depan PN Sungguminasa