KAKI Desak Kejagung Percepat Penetapan Tersangka Korupsi Tol Cawang-Pluit

- Rabu, 03 Desember 2025 | 12:25 WIB
KAKI Desak Kejagung Percepat Penetapan Tersangka Korupsi Tol Cawang-Pluit

KAKI Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Perpanjangan Konsesi Tol Cawang-Pluit

Tekanan terhadap Kejaksaan Agung kian menguat. Kali ini, datang dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) yang mendesak agar kasus dugaan korupsi di balik perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit milik PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) segera dituntaskan. Perusahaan itu diketahui dikendalikan oleh pengusaha Yusuf Hamka.

Menurut Ketua Umum KAKI, Arifin Nurcahyono, penyelidikan oleh Kejagung sebenarnya sudah berjalan. "Pengusutannya masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/12/2025).

Namun begitu, Arifin bersikukuh bahwa bukti-bukti yang ada sebenarnya sudah cukup kuat. Menurutnya, seharusnya kasus ini bisa segera naik status menjadi penyidikan. Bahkan, penetapan tersangka sudah layak dilakukan.

Lantas, bukti apa yang dimaksud? Salah satu pijakan utamanya adalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam laporannya, BPK menyoroti sejumlah ketidakberesan.


Halaman:

Komentar