Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun berinisial MWP menjadi korban perundungan yang berujung pada tersetrumnya korban di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat. Peristiwa yang terjadi pada Minggu malam, 7 Juni 2026, itu tidak hanya menyebabkan kondisi kesehatan korban menurun drastis, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam.
Kejadian bermula saat korban tengah bermain bersama teman-teman seusianya di taman tersebut. Dalam rekaman kamera pengawas yang beredar, tampak dua orang remaja tiba-tiba menggotong korban mendekati sebuah tiang listrik. Tak berselang lama, korban tersetrum dan jatuh tak sadarkan diri, sementara kedua pelaku langsung meninggalkan lokasi.
Anak-anak lain yang menyaksikan kejadian itu segera mengerumuni korban. Setelah beberapa waktu, kedua pelaku kembali ke tempat kejadian, menarik korban menjauh dari tiang listrik, lalu menyeretnya ke dekat bangku taman sebelum akhirnya kabur untuk kedua kalinya.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi perundungan di ibu kota. Ia meminta agar para pelaku perundungan di Taman Kramat ditindak secara tegas.
“Jadi untuk pem-bully-an yang terjadi di Senen, karena kebetulan di CCTV-nya terlihat, saya sudah meminta untuk ini ditindaklanjuti. Siapa pun yang melakukan pem-bully-an di Jakarta, maka akan kami ambil tindakan setegas-tegasnya,” ujar Pramono di Jakarta Barat, Kamis, 11 Juni 2026.
Sementara itu, pihak kepolisian telah mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni ALR (17) dan RM (13). Keduanya kini tengah menjalani proses penyidikan untuk mendalami dugaan unsur kesengajaan dalam insiden tersebut.
“Sudah diamankan kedua pelaku. Satu 17 tahun, satunya masih di bawah umur,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, saat dihubungi pada Jumat, 12 Juni 2026.
Erlyn menambahkan bahwa satu pelaku yang sudah dewasa saat ini telah ditahan. Adapun pelaku di bawah umur dikembalikan kepada orang tuanya, namun tetap akan diproses secara hukum. “Satu ditahan, satu dikembalikan ke orang tuanya tapi tetap laporan,” ujarnya.
Artikel Terkait
DPRD Dukung Kenaikan Tarif Transjakarta Asal Tak Memberatkan Masyarakat dan Pemda
IWIP Resmikan Sanctuary Park 11 Hektare di Halmahera Tengah untuk Lindungi Flora-Fauna Endemik
KPK Sita Barang Bukti Rp40,5 Miliar di Kasus Suap Bea Cukai, Pengakuan Baru Sebut PNS Terima Rp30 Miliar
Budiman Sudjatmiko Tolak Hentikan Program Makan Bergizi Gratis Meski BGN Terseret Skandal Korupsi