MURIANETWORK.COM - Tindakan tegas akhirnya diambil Ditjen Pemasyarakatan. Ini menyusul video viral yang menggemparkan: seorang narapidana Muslim di Lapas Enemawira, Sulawesi Utara, diduga dipaksa memakan daging anjing. Sebuah tindakan yang jelas melanggar keyakinan agamanya.
Imbasnya, kepala lapas berinisial CS langsung dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu resmi berlaku sejak 27 November lalu, seperti dikonfirmasi oleh pejabat Ditjenpas.
Menurut Rika, proses hukum segera bergulir. Esok harinya, tanggal 28 November, surat perintah pemeriksaan dan sidang kode etik sudah dikeluarkan untuk menangani kasus CS. Sidang itu sendiri digelar oleh Tim Kepatuhan Internal Ditjenpas.
Artikel Terkait
Dua Napi Belanda Dijemput Pesawat KLM Usai Raja Willem Alexander Surati Prabowo
Wamendagri Turun Langsung, Koordinasi Darurat Banjir Digeber di Padang
Keluarga Ssangmun-dong Kembali Berkumpul, Rayakan Satu Dekade Reply 1988
Polemik Ijazah Jokowi Didorong Jadi Momentum Perbaikan UU Pemilu