Luhut Buka Suara Soal Polemik Bandara IMIP: Tidak Ada Republik di Dalam Republik

- Selasa, 02 Desember 2025 | 13:25 WIB
Luhut Buka Suara Soal Polemik Bandara IMIP: Tidak Ada Republik di Dalam Republik

Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya angkat bicara. Soal apa? Tentang izin Bandara IMIP di Morowali yang belakangan ramai jadi perbincangan. Eks Menko Marves itu secara terbuka menjelaskan duduk persoalannya lewat akun Instagram pribadi, Selasa (2/12/2025).

Menurutnya, izin untuk membangun bandara khusus di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) itu terbit di era pemerintahan Joko Widodo. Keputusan penting itu sendiri, diakuinya, lahir dari sebuah rapat resmi yang dia pimpin sendiri.

"Mengenai izin pembangunan lapangan terbang khusus di kawasan industri, keputusan itu diambil dalam rapat resmi yang saya pimpin," tulis Luhut.

Rapat waktu itu melibatkan berbagai instansi terkait, meski dia tak menyebutkan satu per satu. Poinnya, prosesnya berjalan koordinatif, tidak asal cetak izin.

Nah, cerita soal bandara ini sebenarnya cuma satu bagian kecil dari penjelasan panjang Luhut. Dia lebih ingin menyoroti konteks besarnya: hilirisasi. Sebagai mantan pejabat yang memegang portofolio itu, Luhut merasa punya tanggung jawab moral untuk menjawab berbagai pertanyaan terkait kebijakan hilirisasi dan kerja sama investasi strategis.

Baginya, memberi fasilitas seperti bandara kepada investor besar itu hal yang wajar. Lihat saja negara tetangga seperti Vietnam atau Thailand, mereka juga melakukan hal serupa.

"Fasilitas ini lazim diberikan kepada investor. Kalau mereka berinvestasi US$ 20 miliar, ya wajar mereka minta fasilitas tertentu. Syaratnya jelas: selama tidak melanggar aturan nasional kita," jelasnya.

Asal Muasal Polemik

Lalu dari mana masalahnya muncul? Polemik ini memanas setelah pernyataan Menhan Sjafrie Sjamsuddin. Saat latihan gabungan TNI di Morowali pertengahan November lalu, Sjafrie menyoroti anomali di Bandara IMIP. Dia melihat bandara itu beroperasi tanpa kehadiran petugas keamanan dan pengawas negara yang memadai.

"Tidak boleh ada republik di dalam republik," ucap Sjafrie kala itu. Kalimat itulah yang kemudian terus bergaung.

Bandara IMIP sendiri statusnya adalah bandara khusus milik swasta. Aturannya memang berbeda dengan bandara umum, terutama soal izin penerbangan, bea cukai, dan imigrasi. Masalahnya sempat mengemuka ketika bandara ini mendapatkan izin internasional lewat Kepmenhub KM 38/2025 di Agustus 2025. Namun izin itu kemudian dicabut hanya dua bulan setelahnya, tepatnya pada Oktober 2025, melalui KM 55/2025.

Artinya, sejak Oktober, Bandara IMIP kembali berstatus bandara domestik. Tapi pernyataan Sjafrie di November kemudian menyulut kembali perdebatan.

Luhut menegaskan, sejak awal bandara tersebut hanya ditujukan untuk penerbangan domestik. Karena itu, menurut aturan, memang tidak diperlukan kehadiran bea cukai atau imigrasi di sana.

"Tidak pernah kami pada saat itu mengizinkan bandara di Morowali atau Weda Bay menjadi bandara internasional," tegasnya.

Dia juga membantah keras isu bahwa izin itu dikeluarkan secara sepihak oleh Presiden Jokowi. "Saya tegaskan bahwa koordinasi penuh dijalankan oleh saya," ujar Luhut.

Purnawirawan jenderal bintang empat ini bahkan membuka diri untuk berdiskusi lebih lanjut dengan siapa pun yang memerlukan kejelasan. Soal pilihan mitra investornya pun dia punya alasan.

"Saya membuka pintu bagi siapa pun untuk berdiskusi dengan membawa data. Sekali lagi saya tegaskan Indonesia tidak berpihak pada Tiongkok atau Amerika," terangnya.

"Kita berpihak pada kepentingan Indonesia. Namun, faktanya saat itu Tiongkok adalah satu-satunya negara yang siap memenuhi syarat-syarat dari Pemerintah Indonesia," pungkas Luhut menutup pembelaannya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar