Kecelakaan Maut di Tol Sumatera: 200 Ribu Butir Ekstasi dan Buronan yang Kabur

- Selasa, 25 November 2025 | 20:06 WIB
Kecelakaan Maut di Tol Sumatera: 200 Ribu Butir Ekstasi dan Buronan yang Kabur
Kasus Narkoba Raffi

Mobil Nissan X-Trail itu ringsek di tepi jalan. Di dalamnya, petugas justru menemukan harta karun yang lain: enam tas penuh dengan pil ekstasi. Pengemudinya? Sudah raib entah ke mana.

Belakangan terungkap, pengendara mobil itu adalah seorang residivis. Kombes Pol Sunario dari Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri mengonfirmasi hal tersebut. Tersangka berinisial MR, atau Muhammad Raffi (43), ternyata bukan nama baru dalam dunia narkoba.

“Tersangkanya adalah MR. Ini merupakan residivis narkoba,” tegas Sunario dalam konferens pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/11).

Raffi sudah pernah merasakan dinginnya jeruji besi. Di tahun 2013 silam, Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara padanya karena kasus narkoba. Begitu bebas, alih-alih jera, pria ini malah banting setir menjadi kurir barang haram.

Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, memberikan rincian yang lebih gamblang di kesempatan yang sama.

“Residivis narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 0.5 gram yang telah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tangerang berupa pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan pada bulan April tahun 2013,” paparnya.

Barang bukti yang berhasil disita sungguh fantastis. Ada 194.631 butir ekstasi, ditambah 3.869 gram bubuk ekstasi yang setara dengan 12.898 butir lagi. Semuanya ditemukan oleh gabungan petugas tol, PJR, dan TNI yang datang ke lokasi pasca-kecelakaan. Saat mereka tiba, kaburnya Raffi meninggalkan teka-teki dan tumpukan tas berisi barang terlarang.

“Anggota TNI, PJR, dan petugas tol mendatangi TKP. Tersangkanya sudah tidak ada, hanya ditemukan enam tas berisi ekstasi tersebut,” kata Eko.

Menurut Sunario, pengiriman yang gagal ini bukan yang pertama kalinya bagi Raffi.

“Yang pertama tiga bulan yang lalu, dengan jasa sebesar Rp 100 juta,” ujarnya.

Uang sebesar itu, katanya, dipakai Raffi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Kalau barang sebanyak itu sampai beredar, dampaknya bakal luar biasa. Polisi memperkirakan nilai barang bukti tersebut bisa mencapai Rp 207,5 miliar di pasar gelap.

“Adapun total barang bukti narkotika jenis ekstasi yang berhasil diamankan sebanyak 194.631 butir dan seberat 3.869,69 gram bubuk ekstasi yang sudah hancur atau jika dikonversikan sebanyak 12.898 (butir),” jelas Sunario merinci.

Pelarian yang Berakhir di Tangerang

Pelarian Raffi ternyata tidak berlangsung lama. Brigjen Eko Hadi Santoso menyebutkan, pria itu akhirnya diamankan di Tangerang, Banten, pada hari Minggu (23/11).

“Muhamad Raffi berhasil diamankan oleh tim gabungan Subdit 4 dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Eko pada keterangan terpisah, Senin (24/11).

Kronologi kejadiannya dimulai dari kecelakaan tunggal di Tol Trans Sumatera. Raffi, yang mengemudi sendirian, diduga mengalami micro sleep atau tidur sepersekian detik karena kelelahan.

“Pada saat memasuki waktu subuh Muhammad Raffi mulai mengantuk tetapi tetap melanjutkan perjalanan dan terjadi kecelakaan karena mengalami micro sleep,” tutur Eko.

Sadar mobilnya ringsek dan muatannya adalah barang haram, Raffi panik. Ia berusaha membuang tas-tas berisi ekstasi ke semak belukar, lalu kabur dengan berjalan kaki. Setelahnya, ia naik angkutan umum untuk kembali ke Jakarta, meninggalkan mobil dan barang buktinya.

Di balik semua ini, ada orang lain yang memainkan peran. Hasil penyelidikan polisi menemukan bahwa Raffi dihubungi oleh seorang bernama Udin yang kini jadi buronan untuk pergi ke Palembang. Tugasnya: mengambil paket ekstasi dan mengantarkannya ke Jakarta.

Menariknya, Raffi tidak berangkat sendirian. Ia ditemani istri sirinya, Roro. Mereka berdua berangkat ke Palembang menggunakan mobil X-Trail yang sama. Di kota tujuan, seseorang berinisial UKM menyerahkan paket ekstasi itu di sebuah hotel.

Roro tidak ikut dalam perjalanan maut itu. Dia pulang ke Medan lewat Bandara Sultan Mahmud Badaruddin Palembang. Sementara Raffi memutuskan untuk membawa barang haram itu melalui jalur darat, sendirian.

Dalam pelariannya usai kecelakaan, Raffi sempat menemui keluarganya di Kabupaten Tangerang. Ia bahkan sempat berobat ke pengobatan tradisional untuk menyembuhkan luka-lukanya. Tapi, semua itu hanya jeda sebentar sebelum akhirnya ia kembali berhadapan dengan hukum.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar