Bakamla RI dan Penjaga Pantai Yunani Perkuat Kolaborasi Keamanan Maritim

- Senin, 24 November 2025 | 20:50 WIB
Bakamla RI dan Penjaga Pantai Yunani Perkuat Kolaborasi Keamanan Maritim

Pertemuan Bilateral Bakamla RI dan Hellenic Coast Guard 2025

Di kantor pusat Hellenic Coast Guard yang terletak di kawasan pelabuhan Pireus, Yunani, suasana tampak berbeda pada Senin (24/11/2025) lalu. Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., selaku Kepala Bakamla RI, hadir untuk membuka dialog penting dengan mitra dari Yunani.

Pertemuan ini bukan sekadar kunjungan biasa. Intinya adalah memperkuat kolaborasi di bidang keamanan dan keselamatan maritim dua hal yang krusial bagi negara kepulauan seperti Indonesia.

Menurut Irvansyah, pertemuan bilateral ini terutama membahas pengembangan Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama keamanan dan keselamatan maritim. "MoU ini merupakan tindak lanjut dari Letter of Intent (LoI) yang sudah kita tandatangani bersama pada 2018 silam," tegasnya.

Dia menjelaskan lebih lanjut bahwa kerja sama ini punya peran strategis. Bukan cuma untuk kedua institusi, tapi juga untuk stabilitas keamanan laut di kawasan masing-masing.

Tak cuma MoU, rencana peningkatan kapasitas personel dan pertukaran pengetahuan juga ikut dibicarakan. Hal ini diharapkan bisa memperkaya kemampuan operasional kedua belah pihak.

Di sisi lain, Hellenic Coast Guard sendiri menyambut baik inisiatif ini. Mereka menegaskan komitmen untuk terus bekerja sama dengan Bakamla RI. Hubungan yang sudah dibangun sejak LoI 2018 bukan 2019 seperti disebut sebelumnya ini diharapkan makin menguatkan ikatan strategis Indonesia-Yunani.

Mendampingi Kepala Bakamla dalam pertemuan ini, hadir pula Deputi Kebijakan dan Strategi Laksda Bakamla Didong Rio Duta Purwokuntjoro, S.T., M.A.P., M.Tr.(Han)., M.Tr.Opsla., serta Direktur Kerja Sama Bakamla RI Laksma Bakamla Askari, P.S.C., S.I.Kom., M.Sc., M.A.

Pertemuan di Pireus ini menjadi penanda bahwa kerja sama maritim antara kedua negara terus bergulir dan mungkin saja, akan makin intens ke depannya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar