Percakapan Digital Buktikan Balas Dendam di Balik Penculikan Alvaro

- Senin, 24 November 2025 | 20:06 WIB
Percakapan Digital Buktikan Balas Dendam di Balik Penculikan Alvaro

Percakapan digital yang dilakukan Alex Iskandar (49) di hari yang sama dengan penculikan Alvaro Kiano (6 tahun) akhirnya terungkap. Polisi menyatakan percakapan itu menjadi bukti kunci yang mengarah pada Alex sebagai pelaku penculikan dan pembunuhan bocah malang tersebut.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dalam percakapan antara Alex dan ibu Alvaro, Arumi, terlihat jelas ada dorongan emosional yang berujung pada niat balas dendam.

“Pendalaman percakapan digital terlapor atau pelaku, penyidik menemukan adanya indikasi kuat dorongan emosional pelaku,”

kata Budi dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Senin (24/11).

Ia melanjutkan, dorongan itulah yang memicu keinginan balas dendam yang kian menguat terhadap Arumi. Dari situ, Alex mulai merancang aksi penculikan terhadap putranya, Alvaro.

“Gimana caranya gue balas dendam dalam konteks kemarahan yang ditujukan ke pihak tertentu,”

jelasnya lagi. Sayangnya, polisi tidak membeberkan lebih rinci seperti apa sebenarnya bentuk dorongan emosional itu, yang akhirnya mendorong Alex melampiaskan dendamnya lewat Alvaro.

Di sisi lain, di hari yang kelam itu, Alex benar-benar melaksanakan niat jahatnya. Ia menculik Alvaro yang sedang asyik bermain di sekitar masjid. Ia membawa anak itu pergi, tapi di tengah perjalanan, Alvaro terus menangis minta pulang.

Tangisannya yang tak henti rupanya membuat Alex panik. Dalam kepanikannya, ia menutup mulut korban hingga si anak lemas. Kondisi Alvaro terus memburuk, dan akhirnya nyawanya tak tertolong. Peristiwa tragis ini terjadi pada 9 Maret 2025.

“Setelah korban meninggal, pelaku membungkus jenazah dengan plastik warna hitam dan membuangnya di jembatan di Tenjo, Bogor, pada 9 Maret pada malam hari, atau tiga hari setelah korban diketahui hilang,”

tandas Budi menutup penjelasannya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar