Gagal Bayar Rp 1 Triliun, Pinjol Syariah DSI Beri Tenggat Waktu Satu Tahun
Masalah di industri pinjaman online kembali mencuat. Kali ini, giliran PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang jadi sorotan. Platform peer-to-peer lending syariah ini tercatat gagal bayar atau galbay kepada para pemodalnya. Kerugiannya? Fantastis, nyaris menembus angka Rp 1 triliun.
Dana sebesar itu ternyata berasal dari 3.312 lender yang mempercayakan dananya melalui DSI. Cukup banyak juga.
Diakui oleh Direktur Utama DSI, Taufiq Aljufri, bahwa tunggakan tersebut memang sangat besar. Meski begitu, dia menegaskan komitmen perusahaan untuk mengembalikan semua dana para pemodal. Hanya saja, permintaannya cukup mengejutkan: butuh waktu hingga satu tahun untuk menyelesaikan semuanya.
“Kami berkomitmen penuh mengembalikan dana lender,” ujarnya.
Alasannya, ada banyak tahapan teknis dan administratif yang harus dilalui. Prosesnya tidak sederhana.
Artikel Terkait
Komnas HAM Tegaskan Kritik Kebijakan Pemerintah Adalah Hak yang Harus Dijamin
Laporan Ungkap Aliran Dana Terduga Teroris Lewat Binance, Pegawai Penyelidik Malah Diberhentikan
Tren Bukber Ramadan di Makassar Beralih ke Restoran dengan Konsep Estetik
Sidang Praperadilan Yaqut Ditunda, KPK Absen di Persidangan Perdana