Gagal Bayar Rp 1 Triliun, Pinjol Syariah DSI Beri Tenggat Waktu Satu Tahun
Masalah di industri pinjaman online kembali mencuat. Kali ini, giliran PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang jadi sorotan. Platform peer-to-peer lending syariah ini tercatat gagal bayar atau galbay kepada para pemodalnya. Kerugiannya? Fantastis, nyaris menembus angka Rp 1 triliun.
Dana sebesar itu ternyata berasal dari 3.312 lender yang mempercayakan dananya melalui DSI. Cukup banyak juga.
Diakui oleh Direktur Utama DSI, Taufiq Aljufri, bahwa tunggakan tersebut memang sangat besar. Meski begitu, dia menegaskan komitmen perusahaan untuk mengembalikan semua dana para pemodal. Hanya saja, permintaannya cukup mengejutkan: butuh waktu hingga satu tahun untuk menyelesaikan semuanya.
“Kami berkomitmen penuh mengembalikan dana lender,” ujarnya.
Alasannya, ada banyak tahapan teknis dan administratif yang harus dilalui. Prosesnya tidak sederhana.
Artikel Terkait
Ibu di Teluk Gong Berhasil Gagalkan Aksi Begal yang Hendak Merampas Kalungnya
Dua Remaja Tewas dalam Tabrakan Maut di Tikungan Simalungun
Kaki Tebing 125 dan Kenangan yang Tak Lekang di Citatah
Manajer Inara Rusli Buka Suara Soal Laporan Perselingkuhan ke Polda: Kami Semua Kaget