Ketegangan antara Rusia dan Ukraina kembali memanas setelah Moskow mengumumkan rencana untuk meningkatkan serangan ke Kyiv, termasuk menyasar pusat pengambilan keputusan di ibu kota Ukraina tersebut. Pemerintah Rusia juga kembali menyerukan kepada warga negara asing dan para diplomat untuk segera meninggalkan kota itu demi keselamatan mereka.
Sepanjang akhir pekan lalu, Rusia telah meluncurkan puluhan drone dan rudal ke berbagai wilayah Ukraina. Serangan itu menewaskan sedikitnya empat orang, melukai puluhan lainnya, dan menyebabkan kerusakan signifikan di sejumlah titik di Kyiv. Di antara persenjataan yang digunakan adalah rudal hipersonik Oreshnik, yang menurut Moskow mampu melaju sepuluh kali kecepatan suara dan dapat membawa hulu ledak nuklir.
Gelombang serangan ini terjadi hanya beberapa hari setelah Rusia menuduh Kyiv menyerang sebuah sekolah kejuruan di wilayah Luhansk yang dikuasai Rusia. Dalam insiden tersebut, 21 orang dilaporkan tewas. Presiden Rusia, Vladimir Putin, kemudian memerintahkan militernya untuk melancarkan aksi balasan.
“Dalam keadaan saat ini, Angkatan Bersenjata Rusia mulai melancarkan serangan sistematis terhadap fasilitas industri militer Ukraina di Kyiv,” demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Rusia seperti dikutip dari kantor berita internasional, Selasa (26/5/2026).
Pernyataan itu juga menegaskan bahwa serangan akan menyasar pusat pengambilan keputusan dan pos komando. “Kami memperingatkan warga negara asing, termasuk personel misi diplomatik dan organisasi internasional, untuk meninggalkan kota itu sesegera mungkin,” tambah pernyataan tersebut.
Sementara itu, pemerintah Ukraina menanggapi ancaman itu dengan nada skeptis. Kyiv menyebut pernyataan Rusia sebagai sekadar “retorika” yang tidak perlu ditanggapi secara berlebihan.
Artikel Terkait
Ribuan Buruh Indomaret Demo Tolak Penghapusan Upah Lembur Hari Libur Nasional
Hasil TKA 2026: SD Swasta Unggul, SMP Negeri Lebih Baik Meski Tipis
BAZNAS Jelaskan Tata Cara Salat Idul Adha, dari Niat hingga Amalan Sunnah
Arab Saudi Tegaskan Sikap Tak Berubah: Negara Palestina Syarat Mutlak Sebelum Normalisasi dengan Israel