Reuni 212 Kembali Ramaikan Monas, Prabowo Diundang Hadir

- Minggu, 23 November 2025 | 16:50 WIB
Reuni 212 Kembali Ramaikan Monas, Prabowo Diundang Hadir

Jakarta (SI Online) – Kawasan Monas bakal ramai lagi. Reuni Akbar 212 akan kembali digelar di sana pada Selasa, 2 Desember 2025 mendatang.

KH Shabri Lubis, selaku Ketua panitia pengarah, menegaskan bahwa acara ini punya tujuan utama: memperkuat persatuan. Menurutnya, semangat ini sudah dibangun sejak lama, tepatnya sejak Aksi Bela Islam 212 digelar sembilan tahun silam.

“Spirit 212 yang kita jaga sejak dulu itu intinya menguatkan Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathaniyah, dan Ukhuwah Insaniyah. Itu yang bikin kita tetap solid. Makanya tahun ini kita gelar lagi Reuni Akbar 212,”

Kiai Shabri menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Jakarta, Ahad (23/11/2025).

Acara rencananya bakal dimulai selepas salat Magrib berjemaah. Lalu berlanjut sampai selesai. Tema yang diusung kali ini cukup kuat: “Revolusi Akhlak untuk Selamatkan NKRI dari Penjahat dan Merdekakan Palestina dari Penjajah.”

Di sisi lain, panitia juga sudah mengundang sejumlah tokoh penting. Salah satunya adalah Presiden Indonesia, Prabowo Subianto. Tak hanya itu, para menteri dan pejabat terkait juga diharapkan hadir.

“Insyaallah kita akan berkumpul bersama umaro, ulama, dan umat Islam untuk memohon pada Allah SWT hidayah, keamanan, dan keberkahan bagi Indonesia. Semoga tujuan bernegara sesuai cita-cita pendiri bangsa bisa tercapai,”

jelas Kiai Shabri lagi.

Rangkaian acaranya sendiri cukup padat. Mulai dari salat Magrib dan Isya berjemaah, dilanjut dengan dzikir, munajat, muhasabah, sambutan, hingga tausiyah dari beberapa ulama dan tokoh.

Panitia pun mengajak umat Islam dari berbagai daerah untuk turut hadir. Mereka juga mengingatkan agar peserta membawa sajadah serta payung atau jas hujan, mengingat cuaca belakangan ini kerap tak menentu musim hujan sudah mulai datang.

red: adhila

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar