Mahasiswa Minahasa Nyaris Tewas Dihajar Bata Beton di Ujung Fajar

- Sabtu, 22 November 2025 | 17:42 WIB
Mahasiswa Minahasa Nyaris Tewas Dihajar Bata Beton di Ujung Fajar
Berita Minahasa

MINAHASA - Hampir saja berakhir tragis. Seorang mahasiswa berinisial M (20) asal Desa Touliang Oki, Kecamatan Eris, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, nyaris kehilangan nyawanya setelah menjadi korban penganiayaan. Pelakunya, seorang pria berinisial FN (24) yang tinggal di Desa Watumea.

Kejadiannya sungguh brutal. Korban dipukul berkali-kali menggunakan bata beton. Tak cuma itu, pelaku bahkan berusaha menikamnya dengan senjata tajam. Untungnya, meski sempoyongan dan kepalanya sudah babak belur, M masih bisa menghindar dari tikaman itu. Dia lalu kabur sekuat tenaga untuk menyelamatkan diri.

Semua ini terjadi di Desa Eris, pada Sabtu (22/11) dini hari, sekitar pukul 04.00 Wita. Awalnya, M dan seorang temannya cuma mau menjemput seorang kawan di desa itu. Mereka naik motor. Tapi, niat pulang mereka berubah jadi mimpi buruk.

Saat hendak meninggalkan lokasi, tiba-tiba saja pelaku yang ternyata tetangga mereka sendiri langsung mencegat dan memukuli teman M. Tanpa alasan yang jelas, giliran M yang jadi sasaran amuk seorang pelaku lain yang sampai sekarang belum diketahui identitasnya.

Serangan datang begitu cepat. Bata beton dihantamkan ke kepala M hingga ia terjungkal ke aspal jalan. Dalam kondisi terluka parah dan hampir tak berdaya, pelaku masih berusaha menusuknya. Namun, M berhasil menghindar dan melarikan diri.

Dengan sisa tenaga, korban langsung menuju kantor polisi terdekat untuk melaporkan peristiwa itu.

Mendapat laporan, Tim Resmob Polres Minahasa langsung bergerak. Mereka turun ke TKP untuk mengumpulkan keterangan dan barang bukti.

Dipimpin Aipda Hendra Mandang, penyelidikan pun dilakukan. Hasilnya, FN berhasil diamankan dari rumahnya di Desa Watumea tanpa perlawanan berarti.

“Kami menindaklanjuti laporan dengan cepat dan akhirnya mengamankan FN,” ujar Aipda Hendra.

“Saat ini yang bersangkutan sudah kami bawa ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan ke Penyidik Sat Reskrim untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar