Puluhan Tahun Disiksa di Malaysia, Pekerja Migran Asal Temanggung Akhirnya Dapat Pembelaan Negara

- Sabtu, 22 November 2025 | 15:48 WIB
Puluhan Tahun Disiksa di Malaysia, Pekerja Migran Asal Temanggung Akhirnya Dapat Pembelaan Negara
Kasus Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Ditangani Serius

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, mengungkapkan bahwa kasus SN (47), pekerja migran asal Temanggung yang disiksa dan tak digaji di Malaysia, akan mendapat penanganan komprehensif dari jajarannya. Ia menegaskan, pemerintah tak akan tinggal diam.

"Kasus ini menjadi perhatian serius kami," tegas Mukhtarudin dalam pernyataannya, Sabtu (22/11). "Negara tidak akan tinggal diam ketika ada PMI dieksploitasi atau diperlakukan tidak manusiawi di luar negeri."

Menurut laporan yang diterima Kementerian P2MI dari KBRI Kuala Lumpur, SN telah bekerja di Malaysia selama lebih dari dua dekade. Selama itu pula, ia harus menghadapi situasi yang memilukan. Jam kerjanya berlebihan, gaji tak pernah dibayarkan, dan ia hampir tak pernah mendapat waktu istirahat yang layak.

Merespons laporan tersebut, langkah-langkah cepat pun diambil. Kementerian P2MI bersama KBRI Kuala Lumpur telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia. Tujuannya, agar kasus ini mendapat perhatian penuh dari otoritas setempat.

Di sisi lain, bantuan hukum juga telah disiapkan melalui pengacara yang ditunjuk Bar Council Malaysia. Mereka akan mendampingi SN selama proses hukum berlangsung.

Tak hanya itu, SN juga mendapat pendampingan langsung. Ia difasilitasi untuk berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia, dan telah diterbitkan SPLP untuk mendukung proses hukum serta pemeriksaan kesehatannya.

"Kami memastikan proses hukum berjalan transparan dan berpihak pada pemulihan serta keadilan bagi korban," lanjut pernyataan resmi kementerian.

Pemerintah menegaskan, kehadiran negara dalam kasus seperti ini mutlak. Tujuannya agar korban seperti SN bisa memperoleh perlindungan, pemulihan, dan hak-haknya secara penuh. Koordinasi dengan otoritas Malaysia pun terus dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan tuntas.

Sebagai penutup, Kementerian P2MI mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jalur penempatan resmi. Mereka juga diminta segera melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan, eksploitasi, atau penipuan dalam proses penempatan PMI.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar