MURIANETWORK.COM – Operasi besar-besaran digelar Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di kawasan terpencil Aceh. Mereka berhasil memusnahkan ladang ganja yang membentang luas di wilayah Kabupaten Gayo Lues, tepatnya di sekitar Taman Nasional Gunung Leuser dan sejumlah perbukitan. Luasnya mencapai 51,75 hektare. Angka yang fantastis.
Bayangkan saja, jumlah batang ganja yang dimusnahkan mencapai hampir dua juta batang. Tepatnya 1.987.200 batang. Kalau dihitung-hitung, tanaman sebanyak itu bisa menghasilkan ganja kering sekitar 155,2 ton. Itu dengan asumsi 40 persen dari berat basahnya.
Yang menarik, cara para pemilik ladang memantau perkembangan tanamannya cukup unik. Mereka punya dua metode. Beberapa di antaranya menanam ganja di pekarangan rumah sendiri sebagai semacam "indikator". Begitu tanaman di rumah sudah tinggi dan siap panen, mereka perkirakan tanaman di ladang juga sudah besar.
Namun begitu, Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo menjelaskan bahwa tidak semua menggunakan cara itu. "Tidak semua memakai metode menanam ganja di rumah, ada beberapa yang menggunakan metode ini. Namun pada umumnya mereka memantau lokasi penanamannya dari kejauhan," ujarnya, Jumat 21 November 2025.
Artikel Terkait
Surat Terbuka untuk Gus Yaqut: Saatnya Kembali ke Jalan Islam
KPK Tetapkan Menag Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji
600 Huntara Resmi Diberikan kepada Korban Bencana Aceh Tamiang, Ini Fasilitasnya
Wiyagus Sambangi Sekolah Rakyat di Minahasa, Serukan Semangat Belajar dan Cinta Tanah Air