Jimly mengungkapkan, sejak pembentukannya, komisi telah menerima banyak respon dari publik. Awalnya, masukan tersebut masih tersebar dan disampaikan melalui kontak pribadi masing-masing anggota komisi.
"Untuk memastikan semua aspirasi tertampung secara sistematis dan terorganisir, kami akhirnya mendirikan saluran khusus yang dikelola oleh sekretariat," jelas Jimly. "Langkah ini diharapkan dapat mempermudah proses dokumentasi dan tindak lanjut terhadap setiap masukan yang masuk."
Inisiatif pembukaan saluran khusus ini juga sejalan dengan arahan langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto, yang melantik komisi tersebut di Istana Merdeka pada Jumat (7/11). Presiden menugaskan komisi untuk melakukan kajian mendalam terhadap tubuh Polri dan meminta adanya laporan perkembangan yang disampaikan secara berkala.
Dengan dibukanya jalur komunikasi yang terpusat ini, diharapkan proses reformasi Polri dapat berjalan lebih transparan, partisipatif, dan accountable sesuai mandat yang diberikan.
Artikel Terkait
Han Ji Min dan Lee Joon Hyuk Bawa Kisah CEO Dingin dan Sekretaris Idaman di Love Scout
Kejati Sumsel Gagalkan Kerugian Negara Rp616 Miliar dari Kredit Bermasalah
Dokter Naik Pitam soal Komentar Pandji, Tapi Dulu Diam Saat Prabowo Sindir Fisik Bahlil
Sutoyo Abadi: Presiden Terkurung, Staf Strategis Didesak Mundur