Respons Puan Maharani Soal Putusan MK Wajibkan Anggota Polri Pensiun untuk Tugas di Luar Struktur
Ketua DPR RI, Puan Maharani, telah memberikan tanggapan resmi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur tentang penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian. Putusan MK tersebut mewajibkan anggota Polri untuk memilih pensiun atau mengundurkan diri jika akan bertugas di luar struktur.
Puan Maharani menyatakan bahwa DPR menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh MK. Pernyataan ini disampaikannya kepada para wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Selasa. Lebih lanjut, Puan menjelaskan bahwa untuk saat ini, ia belum dapat memberikan komentar yang mendetail karena pihak DPR masih akan melakukan kajian mendalam terhadap putusan tersebut.
Fakta Anggota Polri di Jabatan Luar Struktur
Berdasarkan data yang diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, saat ini terdapat sekitar 300 anggota Polri yang menduduki posisi jabatan manajerial di luar struktur kepolisian. Selain itu, terdapat pula 4.132 personel yang bertugas dalam peran staf, ajudan, pengawal, serta fungsi pendukung di berbagai kementerian dan lembaga negara.
Artikel Terkait
Syahrul Aidi Maazat Resmi Pimpin BKSAP DPR RI, Fokus pada Isu Gaza dan Kemanusiaan Global
10 Kampus dengan Jurusan Sistem Informasi Terbaik di Indonesia 2025 (Akreditasi Unggul)
Komdigi Blokir 8.320 Konten Radikal: Data & Prosedur Penanganannya
Kuota Haji Jawa Barat 2026 Turun Drastis: Daftar Lengkap 27 Kabupaten & Dampaknya