BP3MI Lampung Selesaikan 50 Kasus Pengaduan Pekerja Migran Sepanjang 2025
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Lampung melaporkan kemajuan signifikan dalam penanganan masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hingga saat ini, sebanyak 50 dari total 70 pengaduan yang masuk sepanjang tahun 2025 telah berhasil dituntaskan.
Lyse Nuriska, Pengantar Kerja Ahli Muda BP3MI Lampung, memaparkan bahwa mayoritas laporan yang diterima berkaitan dengan tiga masalah utama: penipuan, kegagalan proses pengerjaan, dan ketidakpuasan atas pemenuhan hak-hak PMI.
Proses Penempatan dan Volume Pengaduan Harian
Di sisi lain, angka penempatan PMI asal Lampung terhitung cukup tinggi. Data BP3MI mencatat 17.984 orang telah berhasil ditempatkan di berbagai negara dari Januari hingga November 2025. Dengan volume laporan yang mencapai sekitar 10 kasus per hari, pihak BP3MI terus berupaya mempercepat proses penyelesaian setiap pengaduan.
Negara Tujuan dengan Kasus PMI Terbanyak
Lyse mengidentifikasi Malaysia dan Taiwan sebagai dua negara tujuan yang paling sering memunculkan permasalahan bagi PMI. Untuk Malaysia, tingginya jumlah PMI diiringi dengan variasi kasus seperti dugaan pelecehan seksual, penyiksaan oleh pemberi kerja, dan ketidakcocokan isi kontrak kerja.
"Seringkali, dalam kontrak tercantum bekerja untuk satu majikan, namun kenyataannya di lapangan, PMI diharuskan melayani lebih dari satu pemberi kerja," jelas Lyse.
Sementara itu, kasus dari Taiwan umumnya berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara mendadak atau pemulangan tanpa alasan yang jelas. Banyak pekerja yang baru bekerja dua hingga tiga bulan sudah harus menghadapi kondisi tersebut.
Artikel Terkait
Gempa Bandung Hari Ini: Pusat Gempa 22 Km Barat Daya, Getaran Terasa Hingga MMI III
Risiko Longsor Tertinggi di Jateng: Data BNPB Sebut Banjarnegara & Cilacap Paling Rawan
Kunjungan Kerja Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra ke Jepang Perkuat Kerja Sama Bilateral
Viral, Pengemudi Ojol Aniaya Rekan di Sleman, Polisi Turun Tangan