Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Ilham Pradipta, seorang Kepala Cabang bank yang menjadi korban penculikan berujung maut. Proses rekonstruksi digelar di halaman Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mengungkap kronologi kejadian secara detail.
Sebanyak 17 orang tersangka turut serta dalam rekonstruksi kasus pembunuhan ini, termasuk dua anggota TNI yang terlibat. Penyidik memandu jalannya rekonstruksi adegan demi adegan guna memastikan keakuratan fakta di lapangan. Hingga siang hari, proses telah mencapai adegan ke-19 yang memperlihatkan momen para pelaku berkumpul sebelum eksekusi penculikan.
Kombes Budi Hermanto selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa rekonstruksi dilakukan untuk kasus pembunuhan kepala cabang BRI oleh Subdit Jatanras. Turut hadir dalam proses ini perwakilan kejaksaan, TNI, serta instansi terkait lainnya untuk memantau perkembangan hukum.
Kronologi kejadian bermula ketika Ilham Pradipta diculik pada 20 Agustus 2025 di sebuah pusat perbelanjaan di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Jenazah korban kemudian ditemukan keesokan harinya di area semak-semak Serang Baru, Kabupaten Bekasi, dengan kondisi tangan, kaki, dan wajah tertutup lakban hitam.
Artikel Terkait
Polisi Tilang Maserati di Bogor Tolak Tegas Suap Rp 100 Ribu, Ini Kata Aiptu Dulyani
Ijazah Pejabat Publik Bukan Dokumen Pribadi, Ini Penjelasan Mustari SBK
Perda Perlindungan Pantai Bali: Solusi Atas Penyempitan Akses Warga Lokal
Korban Terseret Ombak di Pantai Cikeueus Sukabumi: 2 Pemancing Hilang, Operasi SAR Dikerahkan