Akibat dari tabrakan ini, kedua korban yang merupakan anak perempuan menderita cedera. Korban pertama dengan inisial CDP mengalami luka di bagian pelipis, pipi, dan pinggang. Sementara korban kedua, AAS, mendapatkan luka pada area kaki dan wajah. Untuk perawatan medis, kedua anak tersebut sempat dibawa dan dirawat di Rumah Sakit Persahabatan yang terletak di Jakarta Timur.
Lebih lanjut diungkapkan bahwa pengemudi tidak melihat keberadaan anak-anak saat melakukan manuver belok. “Anak-anak yang menjadi korban telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit dan penyelesaian kasus ini dilakukan melalui jalur musyawarah,” tambah Ojo.
Kepolisian menyatakan bahwa kasus kecelakaan ini tidak berlanjut ke proses hukum formal. Penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan antara pengemudi kendaraan dan keluarga dari kedua korban, sehingga masalah dianggap selesai berdasarkan kesepakatan bersama.
Artikel Terkait
Prosesi Pemakaman Rugaiya Usman Wiranto, Istri Wiranto, di Jakarta Timur Menuju Solo
OTT Gubernur Riau: Transparansi KPK Dipertanyakan, Bukti Permulaan Masih Gelap
Indonesia Dipuji PBB di COP30: Komitmen NAP & SNDC Turunkan Emisi
Target PSI 2029: Kaesang Gagas Strategi Lolos Senayan & Dukungan untuk Pemerintahan