Program Pengiriman 500.000 Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri Mulai 2026
Pemerintah Indonesia melalui Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, telah mengumumkan rencana besar pengiriman 500 ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Program ini ditargetkan akan dimulai pada tahun 2026 sebagai bagian dari strategi jangka pendek pemerintah.
Negara Tujuan Utama Tenaga Kerja Indonesia
Ada tiga negara yang telah ditetapkan sebagai tujuan utama untuk penempatan pekerja migran Indonesia. Ketiga negara tersebut adalah Jepang, Jerman, dan Turki.
Detail Kuota dan Lapangan Kerja
Christina Aryani membeberkan detail kuota dari masing-masing negara tujuan. Turki membuka kesempatan untuk 30 ribu tenaga kerja. Sementara itu, Jerman disebutkan memiliki kebutuhan yang jauh lebih besar, dengan ketersediaan lapangan kerja untuk tenaga asing mencapai 400 ribu posisi.
Pernyataan ini disampaikan Christina usai mengikuti rapat tingkat menteri di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Jumat, 14 November 2025.
Latar Belakang dan Tujuan Program
Program pengiriman massal 500 ribu tenaga kerja ini merupakan inisiatif yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto. Tujuan utamanya adalah untuk mengatasi dua isu strategis sekaligus: memanfaatkan bonus demografi Indonesia dan menekan angka pengangguran yang masih tinggi.
Artikel Terkait
Pemain Angklung Senior Meriahkan CFD Bundaran HI Peringati Hari Angklung Sedunia
5 Penyakit Musim Hujan di Surabaya yang Perlu Diwaspadai: Flu hingga DBD
Beathor Suryadi PDIP: Kekuatan Jokowi Berasal dari Uang Hasil Korupsi?
Kesepian Global: 100 Kematian per Jam & Solusi Krisis Sosial Menurut Zygmunt Bauman