Wela Arista, asisten pribadi Hotman Paris, kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK pada Jumat (14/11/2025). Ketidakhadiran ini memaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwal ulang proses pemeriksaan saksi kunci tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Wela tidak hadir di Gedung Merah Putih KPK tanpa memberikan pemberitahuan sebelumnya. "Sampai sore hari, yang bersangkutan belum muncul dan tidak ada konfirmasi apa pun kepada tim penyidik," jelas Budi.
Pemeriksaan Wela Arista berkaitan dengan penyidikan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan dana program CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Kasus ini menjadi sorotan utama KPK karena melibatkan aliran dana dari dua lembaga keuangan terkemuka.
KPK akan melakukan koordinasi internal untuk menjadwal ulang pemanggilan Wela Arista. Penyidik berencana memanggil kembali asisten pengacara kondang tersebut dalam waktu dekat untuk kelancaran proses hukum.
Investigasi kasus dana CSR BI dan OJK ini sebelumnya telah memeriksa berbagai pihak, mulai dari kalangan mahasiswa hingga pejabat notaris. Pemeriksaan bertujuan mengungkap dugaan penyimpangan penggunaan dana sosial dan potensi praktik pencucian uang yang menyertainya.
Artikel Terkait
Pemprov Sumut Suntik Aset Daerah untuk Perkuat Modal Bank Sumut
Lowongan Bea Cukai 2025: Dibuka untuk Lulusan SMA, Ini Syarat dan Cara Daftar
Waspada Banjir & Longsor Sumsel 2025: Antisipasi Dini dan Langkah Mitigasi Pemerintah
Alasan Roy Suryo Tidak Ditahan di Kasus Ijazah Palsu: Analisis Hukum