Pembahasan Abolisi, Amnesti, Rehabilitasi: Gelombang Kedua Dimulai
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali menggelar pembahasan mendalam mengenai pemberian abolisi, amnesti, dan rehabilitasi. Rapat koordinasi strategis ini dipimpin langsung oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) pada Kamis, 13 November 2025.
Pertemuan ini menghadirkan perwakilan dari berbagai lembaga inti, termasuk Kemenko Polhukam, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, BNPT, BNN, Kemenkumham, dan Kementerian Dalam Negeri. Inisiatif ini menandai dimulainya gelombang kedua kebijakan grasi setelah sebelumnya Presiden Prabowo memberikan abolisi dan amnesti kepada sekitar 1.100 narapidana pada Agustus 2025 lalu.
Lonjakan Permohonan Mendorong Percepatan Rapat
Menteri Koordinator Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa tingginya jumlah permohonan dari masyarakat menjadi faktor utama percepatan rapat koordinasi ini. Banyak keluarga dari tersangka dan terdakwa yang secara aktif mengajukan audiensi serta permohonan tertulis untuk mempertimbangkan kerabat mereka sebagai penerima manfaat kebijakan ini.
“Tingginya volume permohonan dan permintaan audiensi mendorong kami untuk segera mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait,” jelas Yusril Ihza Mahendra dari kantornya.
Hasil akhir dari rapat koordinasi ini akan dirumuskan oleh Kemenko Kumham Imipas sebelum diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memperoleh keputusan akhir.
Artikel Terkait
Di Paris, Didu Beri Sinyal Bahaya: Oligarki Ancam Bubarkan Indonesia
Kain Kafan di Rapat Akhir Tahun, Wali Kota Palembang Ingatkan Pejabat Soal Akhirat
Pelantikan Bersejarah Zohran Mamdani: Al-Quran dan Stasiun Bawah Tanah Jadi Saksi
Gus Ipul Pastikan Penyaluran BLTS Berjalan hingga Tengah Malam, Capai 33 Juta Penerima