KPK Telusuri Aset Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Periksa Istri Kasatlantas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penelusuran aset milik para tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Langkah terbaru melibatkan pemeriksaan terhadap Melissa B. Darban, yang merupakan istri dari AKP Kevin Ibrahim, Kasatlantas Polres Batu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pada Jumat (14/11), menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Melissa bertujuan untuk mendalami penelusuran aset pihak tersangka. Pemeriksaan tersebut telah dilaksanakan sehari sebelumnya. Hingga saat ini, KPK belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai keterkaitan Melissa dengan proses penelusuran aset tersebut, dan Melissa sendiri juga belum memberikan pernyataan resmi.
Dua Anggota DPR Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR
Dalam pengembangan kasus korupsi dana CSR ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Satori dan Heri Gunawan. Keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR RI untuk periode 2019-2024. Keduanya diduga kuat telah menyalahgunakan dana CSR dari BI dan OJK, di mana dana tersebut tidak digunakan sesuai dengan peruntukan sebenarnya.
Artikel Terkait
Kecelakaan Maut di Bali, 5 Turis China Tewas: Sopir Arif Al Akbar Ditahan
Kerugian WIKA Rp 7,12 Triliun: Analisis Dampak Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia Siap Kirim 20.000 Pasukan Perdamaian ke Gaza: Ini Kata Menlu
dr. Tifa Serukan Perang Semesta 2025 Usai Pemeriksaan Polda, Lawan Pemalsu Ijazah