“Hasil pemeriksaan CT Scan menunjukkan adanya pendarahan di kepala yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri,” jelas Asep Riyadi, seorang Pekerja Sosial dari Dinas Sosial Karawang.
Kebiasaan Kabur dan Kondisi Disabilitas
Pesta Garlesta, kakak angkat korban, mengungkapkan bahwa ia menerima kabar tentang insiden tersebut dari Polsek Cilamaya. Ia juga mengakui bahwa adik angkatnya memang memiliki kebiasaan sering kabur dari rumah sejak kecil.
“Di lingkungan tempat tinggal kami di Purwakarta, para tetangga sudah memahami kondisinya sebagai anak istimewa. Mereka sudah biasa dan paham jika RP masuk ke rumah mereka,” terang Garlesta.
Ia menambahkan bahwa sebelumnya RP pernah kabur ke Karawang dan dititipkan di rumah singgah oleh dinas sosial. “Saat kejadian di Karawang, mungkin karena dia kesulitan berkomunikasi dan tidak bisa menjawab pertanyaan warga, akhirnya disangka maling dan dikeroyok,” lanjutnya.
Yana, bibi korban, menegaskan bahwa meskipun keponakannya sering keluar rumah, ia tidak pernah menimbulkan masalah atau mencuri. “Selama ini, jika dia pergi, biasanya akan dijemput oleh warga yang mengenalinya. Tidak pernah ada tuduhan apapun sebelumnya, baru kali ini berakhir tragis,” ujarnya dengan pilu.
Peristiwa ini menyisakan duka mendalam dan menjadi perhatian serius mengenai pentingnya pemahaman masyarakat dalam menyikapi individu dengan disabilitas mental.
Artikel Terkait
Putusan MK: Polisi Aktif DILARANG Isi Jabatan Sipil, Ini Dampaknya
Damai Hari Lubis Bongkar Kekeliruan Hukum Proses Laporan Jokowi: Delik Aduan Jadi Delik Umum
Martabat Bangsa Indonesia: Makna, Tantangan Modern, dan Peran Pancasila
ICC Serukan Dukungan Penuh untuk Penangkapan Netanyahu: Fakta dan Dampaknya