Sinta Nuriyah Wahid Desak Netralitas Polri: Tuntutan GNB untuk Reformasi Kepolisian

- Kamis, 13 November 2025 | 21:24 WIB
Sinta Nuriyah Wahid Desak Netralitas Polri: Tuntutan GNB untuk Reformasi Kepolisian
Pertemuan Sinta Nuriyah Wahid dengan Komisi Reformasi Polri: Tuntutan Netralitas dan Transparansi

Sinta Nuriyah Wahid Bahas Reformasi Polri, Desak Netralitas dari Politik dan Bisnis

Jakarta - Sinta Nuriyah Wahid, istri dari almarhum Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), menghadiri pertemuan penting dengan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pertemuan ini berlangsung di STIK-PTIK, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/11), di mana beliau hadir sebagai perwakilan resmi dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB).

Dalam kesempatan tersebut, Sinta Nuriyah menyampaikan aspirasi dan harapan masyarakat luas terhadap institusi Polri. Ia menegaskan bahwa peran Polri dalam negara demokrasi adalah untuk menjaga kedaulatan sipil, bukan sebaliknya.

Pentingnya Netralitas Polri untuk Kembalikan Kepercayaan Publik

Salah satu poin kunci yang disampaikan oleh delegasi Gerakan Nurani Bangsa adalah pentingnya menjaga netralitas anggota Polri. GNB menuntut agar personel Polri tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis dan dunia bisnis. Tuntutan ini dinilai sebagai langkah krusial untuk membangun dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.

Jimly Asshiddiqie, selaku Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, mengaku telah menerima dan mencatat semua masukan tersebut. Jimly menyoroti poin tentang pengamanan institusi polisi dari intervensi politik dan bisnis sebagai hal yang sangat penting.

Respons Terbuka Kapolri dan Arahan dari Presiden

Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan sikap terbuka institusinya terhadap segala bentuk kritik dan masukan. Sigit menegaskan bahwa masukan-masukan tersebut akan dijadikan motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan reformasi internal.

Inisiatif reformasi ini juga mendapatkan perhatian langsung dari pimpinan tertinggi negara. Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan arahan khusus kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri, yang sebelumnya telah dilantik di Istana Merdeka. Presiden menekankan agar komisi ini memberikan laporan perkembangan secara berkala setiap tiga bulan untuk memastikan proses peningkatan kualitas institusi Polri berjalan optimal.

Pertemuan antara GNB yang diwakili Sinta Nuriyah Wahid dengan Komisi Reformasi Polri ini menandai komitmen bersama dari berbagai elemen masyarakat untuk menciptakan institusi Kepolisian yang lebih profesional, transparan, dan benar-benar menjadi pelindung serta sahabat bagi rakyat.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar